Penyelundupan Barang Secara Ilegal, Kabid Humas Bea Cukai: Terima Kasih informasinya

oleh -1,147 views
oleh
Gambar mobil truk dan mobil pick up saat anterin masuk ke dalam kapal Ferry di Telaga Punggur.

Batam, informasi jurnalis – Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan informasi (BKLI) Bea Cukai (KPU) Batam Evie Oktavia akan segera melakukan pengecekan mobil truk dan mobil pick up yang membawa barang di pelabuhan ASDP Indonesia Ferry Telaga Punggur, Kota Batam.

Menurutnya, dimana aktivitas dugaan Penyelundupan barang secara ilegal yang sudah disampaikan kepada pihaknya, ia akan segera melakukan patroli. Seperti dugaan Penyelundupan barang secara ilegal melalui pelabuhan tikus Tanjung Pinggir, kecamatan Sekupang dan pelabuhan tikus Tanjung Gundap, kecamatan Sagulung baik maupun pelabuhan tikus Punggur Dalam, serta pelabuhan ASDP Indonesia Ferry.

Gambar mobil pick up ever load.

“Noted Bang. terimakasih untuk infonya, untuk lokasi tersebut rutin kita lakukan patroli bahkan beberapa yang tidak sesuai pernah kita lakukan penindakan. Kedepan kita akan jadikan atensi yang lebih dengan melakukan Patroli,” Ucapnya kepada media ini melalui pesan WhatsApp nya, Jumat (11/7/2025) kemarin.

Sementara, menurut informasi yang diterima media ini bahwa selama ini mengenai aktivitas mobil truk dan mobil pick up membawa barang dari Batam keluar daerah melalui pelabuhan ASDP Indonesia Ferry diduga tidak sesuai manifes yang tercatat di dalam surat rekomendasi barang yang dibawah oleh mobil truk dan mobil pick up tersebut.

“Mengenai dokumen barang di dalam mobil truk dan mobil pick up itu memang ada suratnya akan tetapi diduga sebagaian tidak tercatat nama barangnya,” Ucap sumber kepada media ini, Senin (14/7/2025).

Seperti yang sudah diterbitkan media ini terkait aktivitas dugaan Penyelundupan barang melalui pelabuhan yang dimaksud tersebut dengan judul, “DJBC Diminta Gelar Operasi Rutin di Pelabuhan Roro Telaga Punggur Batam, Sebagian Ada Barang llegal Sering Lolos.”

Foto mobil truk barang lintas daerah di provinsi saat mau nyeberang di pelabuhan ASDP Indonesia Ferry Telaga Punggur, kelurahan Kabil kecamatan Nongsa Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau Kepri.

“Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) diminta melakukan operasi gabungan rutin di Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero). ASDP. Telaga Punggur, kelurahan Kabil kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Menurut informasi yang diterima media ini sebelumnya bahwa selama ini mobil truk dan mobil pick up yang membawa barang dari Batam ke luar daerah itu tidak hanya tujuan Tanjung Uban dan Tanjungpinang, melainkan tujuan Tanjung Batu, Tanjung Balai Karimun, Selat Panjang, Sei Selari Pakning dan Tanjung Balai Ashan, baik maupun Dabo Singkep serta Kulau Tungkal, Jambi, Pekanbaru.

Sementara barang yang dimuat di dalam mobil truk dan mobil pick up lintas daerah baik maupun provinsi tersebut diduga sebagaian tidak memiliki dokumen baik maupun tidak sesuai manifes. Bahkan mobil pick up tujuan Tanjungpinang dan Dabo Singkep tersebut terlihat jelas tidak sesuai kapasitas alias overload. Sehingga meresahkan pengendara di jalan raya.

Seperti yang terlihat saat ini mobil truk dan mobil pick up saat melintas di jalan raya Hassanudin, kelurahan Kabil kecamatan Nongsa sekitar pukul 17.30 Wib. Dimana mobil pick up tersebut sedang membawa barang tujuan pelabuhan ASDP Telaga Punggur. Kabarnya mobil pick up tersebut akan nyeberang.

“Mobil truk dan pick up yang membawa barang tujuan pelabuhan ASDP setiap pagi hingga malam tidak pernah ada putusnya bang. Terkecuali kalau ada Razia atau operasi pemeriksaan barang oleh pihak Bea Cukai di pelabuhan ASDP baru mobil-mobil barang itu sepi,” Katanya saat menyampaikan kepada media ini, Kamis (10/7/2025) kemarin.

Dan saat ini kata dia, di pelabuhan ASDP atau yang lebih dikenal pelabuhan Roro sedang ada razia, mobil-mobil truk yang membawa barang semua diperiksa oleh petugas bea cukai KPU Batam.

“Kita berharap kalau bisa setiap hari ada razia gabungan di pelabuhan ASDP itu, mobil-mobil truk dan mobil pick up yang membawa barang itu dibongkar saja semua muatanya. Terkadang mobil truk dan mobil pick up itu diduga tidak sesuai manifes di dalam suratnya. Apalagi di setiap mobil itu diduga sopirnya membawa rokok ilegal. terkadang diduga barang ilegal itu sebagian ada yang lolos,” Jelas sumber media ini.

Bahkan, menurut informasi sebelumnya terkait pemeriksaan mobil barang di pelabuhan ASDP Ferry oleh petugas bea cukai diduga tebang pilih. Adapun pemeriksaan barang bawaan mobil truk dan mobil pick up diperiksa hanya belakang saja dan tidak sepenuhnya.

“Diduga pemeriksaan barang di mobil truk dan mobil pick up itu tidak sepenuhnya. Terkadang di dalam muatan mobil truk dan mobil pick up tersebut sebagian ada membawa rokok non cukai alias ilegal,” Jelas sumber media ini.

Foto mobil pick up saat muat barang sedang berada di jalan raya Punggur Batam.

Bahkan, kata dia, di dalam muatan mobil truk dan mobil pick up itu diduga ada sebagian barang ilegal jenis balpres, barang bekas yang diduga berasal dari Singapura.

“Diduga, mustahil barang bawaan mobil truk dan mobil pick up itu murni memiliki dokumen semua bang, kalau tidak percaya suruh petugas bea cukai itu bongkar habis muatan mobil truk dan mobil pick up itu. Kita bukan tidak tahu dugaan permainan di pelabuhan ASDP itu bang,” Katanya. Bunyi alenia berita tersebut.

Untuk itu, kami berharap kepada pihak Bea Cukai KPU Batam agar serius melakukan pengecekan barang di dalam mobil truk dan mobil pick up di pelabuhan ASDP Indonesia Ferry Telaga Punggur tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, reporter media ini terus melakukan konfirmasi kepada DJBC untuk segera melakukan penindakan sesuai Undang-undang tentang expor impor yang diduga secara ilegal. Jika ada yang melakukan hal tersebut agar dapat diberikan sanksi tegas (*) 

No More Posts Available.

No more pages to load.