Kadis Binamarga Pemko Batam Diperiksa Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri

oleh -6,117 views
oleh
Foto gedung Direktorat Resere Kriminal Khusus Daerah Kepolisian Polda Riau.

Batam, informasi jurnalis – Subdit 3 Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri melakukan pemeriksaan lurah Baloi lndah dan Kepala Dinas (Kadis) Binamarga dan Sumber daya Air Pemko Batam terkait dugaan keterlibatan kejahatan lingkungan penimbunan sungai di sebelah perumahan Baloi Permata Regency, kelurahan Baloi lndah, kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Selain pemeriksaan lurah Baloi lndah dan kepala dinas Binamarga dan Sumber daya air Pemko Batam tersebut, Bahwa kasubdit 3 Tipikor melakukan pemeriksaan ketua RT 05, dan ketua RW 06 perumahan Kezia.

Pemeriksaan dilakukan oleh Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri tersebut bertempat di gedung lantai 3 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Daerah Kepolisian Polda Kepri. Selasa (25/3/2025).

informasi yang dihimpun media ini bawah kehadiran ketua RT dan RW dalam pemeriksaan lurah Baloi dan kepala dinas Binamarga dan Sumber daya air di Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri tersebut guna sebagai saksi.

Yusril selaku aktivis Kota Batam menyebutkan terkait pemeriksaan lurah Baloi lndah dan kepala dinas Binamarga dan Sumber daya air pemko Batam tersebut terkait aktivitas penimbunan sungai, atau proyek
Daerah Aliran Sungai (DAS).

Foto Aktivis Kota Batam Yusril Koto saat berada di gedung Direktorat Resere Kriminal Khusus Daerah Kepolisian Polda Riau.

“Sebelum dilakukan pemeriksaan lurah Baloi lndah dan kepala dinas Binamarga Sumber daya air pemko Batam tersebut bahwa adanya proyek yang dimaksud, akan tetapi proyek DAS tersebut diduga tidak benar,” Ucap Yusril kepada media ini di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri.

Bahkan, Yusril menyebutkan disana mana ada proyek, kalau pun ada proyek pasti ada plang papan nama Proyek nya, dan kalaupun memang benar pasti ada anggarannya. Karena ini diduga proyek tidak jelas alias tipu-tipu.

“Seharusnya, sebelum dilakukan penimbunan sungai di daerah itu terlebih dahulu pemerintah setempat melakukan peninjauan supaya tidak meresahkan warga, akan tetapi saya melihat dampak Penimbunan sungai itu tembok rumah warga ambruk dan lantai rumah nya retak,” jelas Yusril.

Foto Ruang Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus.

Masih kata Yusril, kenapa kepala dinas Binamarga Sumber daya air pemko Batam ikut diperiksa karena diduga ikut terlibat dalam aktivitas penimbunan sungai itu.

“Hari ini sedang berlangsung pemeriksaan ketua RT dan ketua RW perumahan Kezia lurah Baloi lndah dan kepala dinas Binamarga Sumber daya air pemko Batam, terkait dugaan kejahatan lingkungan yang merugikan keuangan daerah,” Ucapnya lagi.

Yusril mengatakan terkait adanya sungai di Baloi lndah ditimbun sehingga terjadi penyempitan pada saat hujan tiga hari tiga malam terjadi meluap sehingga menyebabkan rumah warga di perumahan Kezia rusak.

“Dugaan ini mencuat bahwa disebabkan oleh proyek tipu-tipu bahkan dugaan saya untuk kepentingan gedung tinggi yang ada di belakang perumahan Baloi Regency,” katanya (*)

(Jihan)