Batam, lnformasiJurnalis – Komisi IV DPRD Kota Batam Menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait adanya keluhan pasien BPJS kesehatan yang diduga dipunguti biaya brobat oleh pihak Rs Awal Bros Kota Batam pada minggu lalu, senin (01/01/2024).
Dalam rapat yang digelar di ruang rapat komisi lV tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, diwakili, Kepala kantor BPJS Kesehatan Kota Batam, diwakili, Direktur Rs Awal Bros Kota Batam diwakili, pasien BPJS Bapak Sahat Parulian Tambunan.
Menurut pengakuan pasien BPJS kesehatan bapak Sahat Parulian Tambunan berawal anaknya sakit sekitar pukul 02 malam dalam keadaan emergency. Setiba dia di Rs Awal Bros tersebut dia mendaftarkan anaknya dengan mengajukan kartu BPJS kesehatan. setelah itu anaknya diperiksa oleh pihak dokter Rs Awal Bros.
“Saya membawa anak saya berobat ke Rs Awal Bros, setelah itu saya mendaftarkan anak saya dengan mengeluarkan kartu BPJS setelah itu lalu pihak Rs Awal Bros memasukan anak saya ke ruang UGD dan melakukan pemeriksaan,” Ucap Sahat Parulian Tambunan saat memberikan keterangannya kepada awak media di ruang komisi lV DPRD Kota Batam, kamis (18/01/2024).
Sahat mengatakan, setelah selesai pihak Rs Awal Bros melakukan pemeriksaan ia bertanya kepada dokter, Setelah itu pihak dokter Rs Awal Bros mengatakan bahwa anak nya punya riwayat gejala lambung dan susah bernafas, tentu hal tersebut dokter menyarankan dia untuk memberikan obat kepada anaknya.
“Selang beberapa menit kemudian dokter memberikan satu obat kepada anak saya dan anak saya ini mau di suntik, akhirnya saya katakan kepada dokter itu tidak usah lebih baik saya kasih obat saja. Setelah diakhir saya pulang saya dan istri disuruh melakukan pembayaran,” Jelas Sahat.
Sahat menjelaskan, Padahal pendaftaran awal ia pakai kartu BPJS tentu hal tersebut ia bertanya kenapa ia harus bayar, ternyata menurut admistrasi di depan suruh tanyak dokternya. Setelah ia tanya dokternya kenapa ia harus bayar karena dia dibilang bapak sudah menandatangani pasien umum.

“Setelah dia bilang saya pasien umum baru saya jelaskan bahwa saya ini pasien BPJS. Jam dua dini hari. Jadi menurut keterangan RDP tadi kan kita semua dengarkan. Pertanyaanya kenapa saya tidak boleh mempergunakan kartu BPJS dan kenapa saya tidak dapat penjaminan pembayaran BPJS itu,” katanya.
Sehingga berita ini di publikasikan bahwa direktur Rs Awal Bros dr. Widya Putri, MARS ketika dikonfirmasi media ini terkait kenapa pasien BPJS disuruh membayar biaya berobat bahwa ia mengatakan “Siang bp/ibu Kami hanya menjalankan aturan yang digariskan dari BPJS
Kriteria emegensi,” Ucap singkat melalui pesan WahtsApp nya. Seakan akan pihaknya tidak bersedia memberikan keterangan kepada media ini.(*)
( Jihan )