Dirjen PSDKP Diminta Lakukan Penindakan, Komisi lll DPRD Kota Batam Belum Mengetahui Proyek Cut And Fill di Tanjung Sauh Batam

oleh -526 views
Foto Kolase ketua komisi lll DPRD Kota Batam Muhammad Rudi dan foto Aktivis proyek Clearing di Pulau Tanjung Sauh, Kota Batam.

Batam, informasi jurnalis – Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) diminta lakukan penindakan terhadap Aktivitas proyek Cut And Fill di Pulau Tanjung Sauh RT 01 kelurahan Ngenang, kecamatan Nongsa, Kota Batam, provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dimana proyek cut and fill diduga belum diketahui oleh ketua komisi lll DPRD Kota Batam. Hingga saat ini, Senin (15/6/2025) belum ada kejelasannya.

Begitu juga, aktivitas proyek Cut And Fill di Pulau Tanjung Sauh tersebut komisi lll DPRD Kota Batam belum mengetahui tentang legalitas nya baik maupun perizinannya.

“Saya belum tau bahwa ada proyek Cut And Fill di Tanjung Sauh itu, coba nanti kita cek dulu ya,” Ucap ketua komisi lll DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi saat dikonfirmasi reporter media ini melalui sambungan WhatsApp nya, Minggu (8/6/2025).

Rudi ucapkan terima kasih kepada reporter media ini atas informasinya yang diberikan kepada nya, tentang aktivitas proyek Cut And Fill di Pulau Tanjung Sauh tersebut.

“Terima kasih banyak atas informasinya Dinda, nanti kami cek dulu, untuk sejauh ini kami juga belum tahu proyek Cut And Fill dan lahan itu peruntukannya apa, kami juga belum tahu,” Katanya.

Foto ketua komisi lll DPRD Kota Batam Muhammad Rudi.

Sementara itu, lurah Ngenang Alqori Rusdi mengatakan terkait proyek Cut And Fill di Pulau Tanjung Sauh tersebut merupakan dugaan proyek milik PT Batam Raya Sukses.

“Itu pemerataan tanah oleh PT Batam Raya Sukses Panbil Group. Pembebasan lahan sudah terjadi sejak 2017 dan semua keluhan masyarakat sudah laporan ke DPRD Kota Batam,” Ucap lurah Ngenang.

Reporter media ini mempertanyakan terkait dampak aktivitas proyek Cut And Fill di Pulau Tanjung Sauh tersebut, bawah menurut lurah Ngenang masyarakat Nelayan sudah mendapatkan konvensasi.

“Alhamdulillah sudah ada konvensasi kepada masyarakat dan perundingan sebelumnya. karena saya baru menjabat sebagai lurah di tahun 2024,” Ucap lurah Ngenang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya.

Menurut informasi terkait dampak aktivitas proyek Cut And Fill di Pulau Tanjung Sauh tersebut diduga masyarakat nelayan sekitar ada yang mengeluh. Sebab dampak aktivitas proyek Cut And Fill tersebut diduga air laut berubah warna menjadi kuning dan kotor.

Sebelumnya, berita aktivitas proyek Cut And Fill di Pulau Tanjung Sauh tersebut sudah terbit di media ini dengan judul “Dirreskrimsus Polda Kepri Diminta Selidiki Aktivitas Cut And Fill di Pulau Lukus Ngenang Batam”.

Dimana pemberitaan tersebut menyebutkan bahwa keberadaan Ativitas proyek Cut And Fill merupakan di Pulau Lukus, kelurahan Ngenang, kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Sebab menurut informasi serta titik koordinat aktivitas proyek Cut And Fill menunjukkan tepat arah di pulau Lukus, kelurahan Ngenang, kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Setelah mendapatkan informasi dari lurah Ngenang bahwa keberadaan Ativitas proyek cut and fill tersebut merupakan di Pulau Tanjung Sauh.

“Proyek pembangunan itu bukan di pulau lukus tetapi masih Tanjung Sauh yang merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Rencana untuk kawasan industri terima kasih,” Ucapnya lagi kepada reporter media ini.

Foto aktivitas cut and fill yang diduga tidak memiliki izin di Tanjung Sauh,kelurahan Ngenang kecamatan Nongsa Kota Batam.

Untuk itu, kami berharap kepada komisi lll DPRD Kota Batam baik maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepulauan Riau, serta Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) untuk segera melakukan pengecekan terhadap aktivitas proyek cut and fill di Pulau Tanjung Sauh tersebut.

Dan apa bila proyek cut and fill tersebut diduga tidak memiliki perizinan yang lengkap agar dapat dihentikan dan di proses sesuai UU tentang Pengerusakan lingkungan hidup.

Hingga berita ini dipublikasikan, reporter media ini masih melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan yang melakukan aktivitas proyek Clearing tersebut (*)

( Jihan)

No More Posts Available.

No more pages to load.