Jakarta , informasi jurnalis – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Kejaksaan Kejagung, Senin (23/6/2025)
ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. yang lalu. Usai diperiksa, Nadiem membacakan catatan yang salah satu poinnya bersikap kooperatif dalam pengusutan kasus tersebut.
“Saya siap membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama. Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu,” Ucap Nadiem di Kejagung, Senin (23/6/2025). dilansir dari sindoNews, Rabu (25/6/2025).
Nadiem diperiksa sebagai saksi, dia baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum.
“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” Jelasnya.
Sebagai saksi, Nadiem berterima kasih dan mengapresiasi jajaran Kejagung yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Pasalnya, telah mengedepankan asas keadilan dan transparansi.
“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan juga asas praduga tak bersalah,” Katanya(*)
sumber: sindoNews.








