Kejahatan Lingkungan Hidup di Tanjung Gundap Batam Meraja Lela, APH Lakukan Penindakan : DLH Bungkam

oleh -1,575 views
oleh
Foto Aktivis cut and fill di Tanjung Gundap yang diduga tidak memiliki izin.

Batam, informasi jurnalis – Diduga tidak memiliki izin UKL, UPL dan SPPL baik maupun Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) baik maupun izin galian C, untuk itu pejabat BP Batam diminta lakukan Peninjauan aktivitas Cut and fill di wilayah Tanjung Gundap, kelurahan Tembesi kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Menurut masyarakat Batam, mengenai aktivitas cut and fill tersebut bahwa sudah dilakukan pemeriksaan oleh pemerintah setempat, akan tetapi lokasi yang mereka periksa itu bukan lokasi yang dia maksud.

“Ya, ini lah lokasi nya, tapi nggak ada ending kerjaan sementara kerjanya masih jalan. Saya tau, pak camat, lurah, babinsa, babinkantibmas juga turun ke lokasi, akan tetapi itu cuma sidak cek-cek lokasi saja,” Ucap masyarakat Batam kepada media ini, Senin (22/9/2025).

Dia mengatakan bahwa aktivitas cut and fill di tanjung Gundap tersebut ada dugaan kongkalikong melakukan kejahatan lingkungan antara WR dan TA.

“Saya tau persis WR sama TA itu diduga sudah kongkalikong. Bahkan ada dugaan oknum instansi terkait yang diduga melakukan pembekapan (Back up) terhadap pelaku aktivitas cut and fill di tanjung Gundap itu,” Ucapnya lagi kepada media ini.

Dia mengatakan mengenai perizinan aktivitas cut and fill di Batam, diduga tidak semudah membalikkan telapak tangan, cakap-cakap langsung keluar izinnya, oh tidak bro.

“kita bukan tidak tau tentang dugaan sulitnya mengurus perizinan aktivitas cut and fill akan tetapi kenapa aktivitas cut and fill di Batam selalu berjalan lancar tanpa hambatan walaupun tidak memiliki izin,” Ujarnya.

Menurutnya, dia tidak semata-mata menyalahkan pelaku kejahatan lingkungan seperti aktivitas cut and fill baik kegiatan lainnya yang menyangkut dengan lingkungan. akan tetapi yang dia salahkan adalah para oknum-oknum pejabat yang berkepentingan dengan jabatannya.

“Contohnya, selama ini yang sering melakukan penindakan terhadap aktivitas kejahatan lingkungan baik proyek cut and fill ilegal di Batam, jarang saya lihat dan saya mendengar bahwa DLH melakukan penindakan atau penyetopan aktivitas cut and fill,” Jelasnya.

Foto alat berat jenis excavator di lokasi aktivitas cut and fill di Tanjung Gundap Batam.

Akan tetapi kata dia, yang sering dia dengar adalah aparat kepolisian yang melakukan penindakan, akan tetapi Kemana para oknum-oknum pejabat dinas lingkungan hidup di Batam ini ya. Apa kerjaannya.

“Contohnya, aktivitas proyek cut and fill di wilayah Tanjung Gundap itu saya menduga bahwa aktivitas tersebut diduga tidak memiliki izin, akan tetapi kenapa tidak dilakukan penindakan sesuai UU tentang Pengerusakan lingkungan hidup. Yang sering melakukan penindakan adalah aparat akan tetapi kenapa DLH diduga Bungkam selama ini,” Katanya.

Hingga berita ini dipublikasikan, reporter media ini masih melakukan konfirmasi kepada BP Batam baik maupun aparat kepolisian Polda Kepri.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.