Bintan, lnformasijurnalis – PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) yang beberapa tahun lalu beroperasi di Galang Batang, Kabupaten Bintan mendapat sorotan dari elemen masyarakat.
Meskipun pabrik smelter yang dibangun belum rampung, namun biji bauksit maupun pasir yang diduga ilegal ini dipasok ke perusahaan raksasa tersebut.
Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Mulkansyah mengatakan, biji bauksit maupun pasir yang diduga ilegal yang di keruk di wilayah Bintan selama ini dipasok ke PT BAI untuk memperlancar pengoperasian aktivitas perusahaan tersebut.
Selama beroperasi sebutnya, bauksit maupun pasir ilegal yang diduga dipasok ke PT BAI kemungkinan sudah mencapai ratusan ribu bahkan jutaan ton.
“Kalau kita hitung berapa banyak negara dirugikan. Terutama dari sektor penerimaan pajak, perizinan yang tidak jelas, angkutan dan lainnya,” Ujar mulkansyah saat meberikan komentarnya kepada media ini, sabtu (9/01/2021)
Masih kata mulkan, Kita minta pemerintah daerah maupun provinsi agar lebih jeli dan bertindak menyikapi hal ini, terutama dari instansi terkait seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Karena disinyalir selama bauksit maupun pasir yang diduga ilegal ini di pasok ke PT BAI kemungkinan tidak mengantongi ijin resmi dari pemerintah, begitu juga dengan perizinan lainnya selama beroperasi yang tentunya ekosistem alam kedepan menjadi rusak,” Ucapnya.
Mulkan juga berharap kepada aparat penegak hukum dan aktivis lingkungan hidup untuk segera menindaklanjutinya terutama dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat adanya penambangan bauksit dan penggalian pasir yang diduga ilegal dipasok ke perusahaan tersebut,” katanya (*)
(Jihan/mulkan)