Batam, lnformasiJurnalis Komisi 1 DPRD Kota Batam Menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai permasalahan perizinan lahan Cut and Fill di wilayah Bengkong Abadi 1 RT 001 RW 003 Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Rapat RDPU yang digelar di ruang rapat komisi 1 tersebut di pimpin ketua komisi 1 Lik Khai dan Dihadiri
Dir Lahan BP Batam
Direktorat Infrastruktur Kawasan (D I K) BP Batam,
Kepala Kantor Satpol PP Kota Batam,
Kepala Dinas CKTR Kota Batam,
Kepala BPN Kota Batam,
Kapolsek Bengkong,
Camat Bengkong,
Lurah Tanjung Buntung,
Bapak Tiras Siahaan (Sarmen Raya),
Bapak M Taufik,
Ketua RT 01 Ketua RW 003 dan Perwakilan masyarakat sebanyak 20 Orang dari Kelurahan Tanjung Buntung.
Masyarakat Bengkong Abadi Marbun dalam hal ini dirinya menyampaikan dalam rapat RDP di ruang rapat komisi 1 DPRD Kota Batam. bahwa mengenai kegiatan Cud And Fill yang dimatangkan pihak peribadi yang disebutkan lurah Tanjung Buntung tersebut bahwa dirinya melarang. sebab kegiatan tersebut dekat dengan rumah warga. Sehingga dirinya sangat hawatir terjadi longsor.
“Jadi kedepanya ini siapa yang akan bertanggung jawab. Karena lokasi ini setau kami sesuai yang sudah terjadi saat ini bahwa lokasi itu longsor yang ada sekarang ini juga. Jadi mengenai kegiatan yang mau dilanjutkan ini kan dia mau gali lagi, sehingga kami tambah resah lagi, karena rumah kami dekat dengan kegiatan itu,” Ucap Marbun saat memberikan keterangannya kepada media ini Senin (10/7/2023).
Marbun menjelaskan mengenai persoalan yang ia bahas bersama warga Bengkong mengenai kegiatan Cud And Fill tersebut bahwa selama ini dirinya tidak pernah berunding kepada pihak yang mematangkan lahan di lokasi tersebut. Justru selama ini dirinya melarang bersama warga.
“Jadi mengenai hal ini kami sudah sampaikan keberatan kami ke otorita Batam. Mengenai kegiatan tersebut. kami meminta untuk segera dihentikan dan mengenai kegiatan Cut And Fiil ini rumah warga sebanyak 4 biji yang terkenak dampaknya. Dan dibawah itu masih banyak lagi rumah warga,” Katanya.
sementara itu, ketua komisi 1 DPR Kota Batam Lik Khai dalam hal ini dirinya mengatakan terkait kegiatan tersebut akan segera memediasikan permasalahan warga Bengkong melalui kelurahan Tanjung Buntung.
“Mengenai permasalahan warga Bengkong ini kami sudah sampaikan sama lurah Tanjung Buntung dan camat bengkong, dinas cipta karya Kota Batam, DLH, Polsek Bengkong, baik maupun Satpol PP untuk segera turun memediasi di polsek,” katanya (*)
(Jihan)