Polisi Amankan Sebanyak 39 Calon TKI Di Tiban

oleh -1,374 views
Foto istimewa ruko yang diduga tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI)

Informasijurnalis, Batam – Jajaran polisi polresta barelang polda kepri melakukan penggerebekan tempat penampungan tenaga kerja indonesia (TKI) di daerah tiban point kecamatan sekupang kota batam provinsi kepulauan riau (Kepri) Selasa (6/4/2021)

Penggerebekan yang dilakukan oleh aparat kepolisian polresta barelang tersebut di lokasi di amankan sebanyak 39 yang diduga calon tenaga kerja indonesia (TKI). dimana calon tenaga kerja (TKI) tersebut diduga ilegal.

Kapolsek kawasan sekupang AKP Yudi Arvian, mengatakan terkait pengerebekan calon tenaga kerja (TKI) tersebut bahwa
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa, di lokasi tersebut ada diduga penampungan tenaga kerja.

“nah sementara sekarang kami lagi dalami,
Jadi di lokasi tersebut yang diduga calon tenaga kerja itu di amankan sebanyak 39 orang. Jadi calon tenaga kerja itu sudah dibawa ke polresta untuk dimintai keterangan,” Ucapnya saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) selulernya.

Jadi untuk kelanjutan masalah yang diduga calon tenaga kerja indonesia (TKI) tersebut bahwa pihak kapolsek masih melakukan pendalaman.

“Masih kami dalami, jadi Untuk sementara yang di amankan berupa barang itu tidak ada, hanya sementara yang kita mau ambil keterangan dari pengurus PT tersebut, baik dari calon pekerjanya itu juga nanti diambil keteranganya juga,” Ucapnya.

Yudi, memaparkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan mulai dari pengurusannya baik maupun legalitasnya dan segalanya.

“Kalau masalah perusahaannya bahwa dari informasi awal itu berupa PT. Makanya ini masih kita dalami untuk legalitasnya, apakah betul atau tidak, jadi kalau secara kasat mata bahwa kita lihat ada tulisanya nama PT. jadi untuk masalah ini masih kita dalami,” katanya (*)

Rosjihan Halid.