Merasa Disaingi, Koordinator Depot Air Minum Mengadu Ke DPRD Batam

oleh -988 views
oleh
Foto suasana rapat dengar pendapat diruang rapat komisi l DPRD kota Batam.

Informasijurnalis, Batam – Komisi l DPRD kota batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT. Wahana Tirta Milenia, Senin (5/4/2021)

Dalam rapat RDP yang digelar di ruang rapat DPRD komisi l tersebut terkait permasalahan Air minum merek mindy, yang dijual oleh pihak PT. Wahana Tirta Milenia seharga Depot Air Minum Rumah Tangga.

Sehingga penjuala yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut membuat Pihak koordinator Depot Air Minum yang ada di batu ampar kota batam tersebut merasa tersaingi.

Rapat RDP yang Di gelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam tersebut dipimpin oleh ketua komisi 1 DPRD kota batam Budi Mardiyanto. Didampin anggota komisi 1 DPRD kota batam.

Dimana dalam rapat RDP tersebut turut dihadiri oleh Kadis Perindag,
Ka Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Batam, Ka Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Camat Batu Ampar, di wakili.
Lurah Tanjung Sengkuang, Pimp PT Wahana Tirta Milenia di wakili. Koordinator Depot Air Minum, Kec Batu Ampar.

Ketua komisi 1 DPRD kota batam Budi Mardiyanto, mengatakan terkait permasalahan antara depot Air Minum dengan pihak perusahaan tersebut bahwa, terkait dengan aturan regulasi tidak ada yang mengatur harus seperti itu, hanya masalahnya sekarang bagaimana UMKM ini juga bisa berjalan dengan baik,” Ucapnya.

“disatu sisi kata Budi, supaya masyarakat itu juga perlu kita fasilitasi. Nah ini hanya menselaraskan saja antara produksen distributor dan juga depot – depot Air, nah itu saja hanya menselaraskan saja, agar supaya bisa berjalan dengan baik itu saja,” Ujarnya.

Budi, memaparkan terkait kelanjutan permasalahan tersebut, bahwa permasalahan itu perlu pihaknya laporkan kepada pimpinannya, sebab keterkait permasalahan tersebut adalah komisi ll.
Karena menyangkut perekonomian masyarakat.

“makanya itulah kita laporkan bila mana nanti di pandang perlu untuk kita lanjutkan dalam lintas komisi, ya tentunya ranahnya kepada pimpinan kami juga,” katanya.

Sementara itu anggota komisi l DPRD kota batam Muhammad Fadhli, meminta kepada ketua komisi l agar agenda rapat RDP permasalahan Depot Air Minum Dengan PT. Wahana Tirta Milenia tersebut agar dapat di jadwalkan kembali.

“Kami meminta kepada ketua agar permasalahan ini dapat di jadwalkan kembali supaya jelas permasalahanya, dan juga nanti kita undang pengusaha mineral yang lain, dan nanti akan kita dudukan bersama untuk menjawab daripada semua bagian yang kita bicarakan pada hari ini,” katanya (*)

Rosjihan Halid.