Opini lnformasijurnalis – Indonesia telah dijajah beratus-ratus tahun oleh Belanda dan Jepang, tentu sangat membuat keterpurukan tersendiri bagi Indonesia, hingga menyebabkan trauma terhadap bangsa-bangsanya. Setelah mengalami masa keterpurukan sampailah Indonesia mencapai puncak kejayaan, yaitu Indonesia merdeka melawan belenggu penjajah tersebut.
Berbagai hal telah dilewati oleh Indonesia hingga Indonesia mengalami berbagai kemajuan salah satunya dalam teknologi dan informasi. Indonesia sekarang ini menjadi sebuah masa di era digital, dimana
segala sesuatunya dilakukan menggunakan teknologi.
Sekarang ini, dunia telah mengalami banyak kemajuan dan perkembangan-Perkembangan teknologi dan informasi semakin berkembang secara cepat dan pesat sebagai contoh adalah banyak kegiatan yang dilakukan secara online atau digunakan melalui handphone.
Hal tersebut termasuk dalam era digital. Zaman era digital ini memberikan berbagai perubahan baik berdampak positif maupun negatif. Teknologi pada dasarnya diciptakan untuk peningkatan kualitas hidup dan mempermudah aktivitas manusia menjadi lebih efektif dan efisien. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi selain memiliki sisi positif, juga memiliki sisi negatif.
Dalam berbagai kajian penelitian, kemajuan teknologi menunjukkan korelasi yang positif dengan meningkatnya kriminalitas. Sikap ketergantungan,keteledoran,kekurangpahaman tau kesengajaan dalam menggunakan komputer, akan menimbulkan dampak negatif, bilamana tidak diimbangi dengan sikap mental dan sikap tindakan positif.
Perkembangan teknologi informasi tidak saja mampu menciptakan dunia global, namun juga telah mengembangkan ruang gerak kehidupan baru bagi masyarakat, yaitu kehidupan masyarakat maya
(cybercommunity). Cybercommunity adalah sebuah kehidupan masyarakat manusia yang tidak dapat secara langsung diindera melalui penginderaan manusia, namun dapat dirasakan dan disaksikan sebagai sebuah realitas.
Dalam masyarakat maya, pola kehidupannya tidaklah jauh berbeda dengan kehidupan nyata, ada proses sosial, interaksi sosial, kontrol sosial, komunikasi, membangun kebudayaan, bahkan pengembangan sistem kejahatan dan lain-lain. Kecanggihan
teknologi ini memunculkan hal baru yaitu adanya internet dimana internet ini memberikan kemudahan dalam berbagai aspek seperti memberikan kemudahan dalam komunikasi, dalam hal jual beli online, dan sebagainya.
Sebagai manusia yang berkehidupan di
masyarakat banyak, seharusnya mempunyai
etika yang menunjukan jika diri sendiri
berintegritas. Etika merupakan suatu ilmu
yang dimiliki oleh seseorang, dimana ilmu
tersebut mampu membedakan sesuatu hal yang baik dan yang buruk yang berkaitan dengan moral atau akhlak seseorang. Salah satu bentuk etika yang wajib dimiliki oleh seseorang salah satunya adalah etika komunikasi.
Etika komunikasi merupakan sebuah sopan satun ataupun moral akhlak yang diterapkan dalam hal berkomunikasi. Sekarang ini segala
sesuatu hampir seluruhnya dilakukan dengan fasilitas teknologi yaitu internet. Oleh karena itu, sekarang ini secara tidak langsung terjuwud etika komunikasi internet. Makudnya adalah, dalam menggunakan internet maka diperlukan sebuah etika yang baik agar tidak salah dalam memanfaatkan fasilitas tersebut.
Dengan adanya kemajuan teknologi tersebut memicu terjadinya cyberstalking. Cyberstalking merupakan penggunaan internet ataupun teknologi komunikasi dimana fasilitas tersebut disalahgunakan oleh seseorang untuk menyerang, melecehkan seseorang, kelompok terentu, maupun organisasi tertentu. Contoh dari cyberstalking yang marak terjadi antara lain adanya fitnah atau tuduhan palsu terhadap seseorang, pencurian identitas, dan pelecehan atau ujaran kebencian terhadap orang lain.
Banyaknya platform yang tersedia sekarang ini seperti tiktok, instargram, twitter dan sebagainya yang dipergunakan untuk melakukan kegiatan kejahatan tersebut. Dimana cyberstalking sebagai perbuatan stalking yang digunakan untuk menggangu dan megancam seseorang dengan kata-kata yang tidak mengenakkan.
Pelaku cyberstalking dapat melakukan perbuatan tersebut biasanya dikarenakan oleh beberapa hal seperti marah terhadap sesuatu, sakit hati terhadap seseorang, rasa dendam, dan rasa kebencian yang sangat mendalam.
Cyberstalking biasanya awalnya dilakukan dengan cara melakukan stalking terhadap korban yaitu menguntit media social korban kemudian pelaku dapat secara bebas melakukan ujaran kebencian melalui media social tersebut. Mungkin Sebagian orang atau pelaku cyberstalking menganggap hal ini sebagai sesuatu yang lumrah atau biasa, akan tetapi hal ini tentu akan membahayakan yaitu memberikan tekanan bagi korban, karena mendapat berbagai ancaman kata-kata, mendapat kata-kata buruk dan sebagainya yang dapat membuat mental sesoerang
menjadi depresi.
Tidak hanya itu saja, dengan adanya ujaran kebencian yang dilakukan tentu akan memberikan contoh yang buruk terhadap generasi muda yang dimungkinkan akan mengikuti sikap tersebut. Sebagai contoh syberstalking yang terjadi di Indonesia adalah selebgram Rachel Vennya yang beberapa bulan yang lalu tidak melaksanakan karantina mandiri setelah bepergian.
Dalam kasus tersebut menuai banyak kontra hingga ujaran kebencian terhadap Rachel Vennya. Memang, perbuatan yang dilakukan Rachel Vennya sebagai perbuatan menyimpang dan perbuatan melawan hukum karena tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tetapi, yang lebih memprihatinkan adalah adanya berbagai hujatan atau ujaran kebencian yang menimpa Rachel Vennya dimana hal tersebut sebagai salah satu bentuk cyberstalking.
Atas berbagai ujaran yang terjadi pada Rachel menyebabkan salah satu selebgram tersebut menutup dirinya untuk menonaktifkan segala social medianya, karena rasa trauma dan ketakutan yang terjadi pada dirinya.
Sebetulnya, dalam kasus tersebut pihak yang berwenang telah menindaklanjuti kasus tersebut. Akan tetapi, tidak dapat dipungkiri jika sekarang ini teknologi semakin maju dan berkembang sehingga memunculkan segala hal yang dapat dilakukan melalui media social dengan melakukan ujaran kebencian terhadap seseorang.(*)







