Batam, lnformasijurnalis – Ketua Aliansi Gerakan Kebangkitan Industri Maritim Kota Batam, akan menyurati Presiden RI Joko Widodo, serta Kementerian Maritim dan Investasi, khususnya Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).
terkait adanya kebijakan dan aturan terkait tarif jasa kepelabunan. Pasalnya yang dibuat justru kontra produktif bahkan menyebabkan Batam kehilangan daya saing.
Namun kerja keras tersebut, tidak disertai pemahaman serta tidak lanjut oleh lembaga instansi daerah sehingga apa yang diinginkan pemerintah pusat agar peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi melalui industri maritim masih belum tercapai.
Hal tersebut disampaikan Indonesian National Shipowners Association ( INSA) Kota Batam, Osman Hasyim, Selasa (6/7/2021) di Batam Center Kota Batam.
Ia menyampaikan bahwa kondisi kami saat ini khususnya Maritim, sudah hampir tidak mampu bertahan dari kesulitan dan beratnya tantangan setelah sekian lama menunggu perubahan kebijakan yang pro bisnis dan pro rakyat tidak juga dilakukan.
“Perlu diketahui, bahwa sejak tahun 2016 lalu kita sudah menyampaikan, menyarankan serta mengingatkan melalui diskusi, rapat dengar pendapat (RDP) baik maupun rapat khusus kepada pemerintah pusat baik Kemenko Ekuin, DPR RI, instansi lembaga, pokja IV Kemenko Marves, BP Batam dan lain lain tentang kebijakan, penyelenggaraan kepelabunan serta kondisi industri pelayaran dan maritim Batam, namun hingga saat ini tidak ada juga perubahan dan kemajuan,” Ucap Ketua DPC lnsan Batam, Osman Hasyim. Saat diwawancarai media ini.
Ia menjelaskan, dalam menyikapi permasalahan tersebut, pihaknya menyampaikan permohonan serta aspirasi mengingat bahwa industri maritim, khususnya galangan kapal merupakan andalan bagi perekonomian Kota Batam.
“Disamping industri pabrikasi penunjang minyak dan gas, sehingga eksistensinya perlu dijaga agar dapat menyediakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan, memberikan kesejahteraan masyarakat,” Ucap Osman.
Osman, menyebutkan kondisi dan masalah Batam saat ini yakni perekonomian Batam tumbuh negatif dibawah rata rata pertumbuhan ekonomi nasional, industri pelayaran dan maritim Batam terpuruk, Industri galangan kapal menuju kebangkrutan, hanya 30 persen dari 115 galangan kapal yang beroperasi.
“Hanya 300.000 orang tenaga kerja galangan kapal kehilangan pekerjaan, Batam tidak lagi menjadi daerah tujuan kapal baik domestik maupun asing, pungutan tarif kepelabubanan dilakukan secara sembarangan dan tidak bersesuaian dengan perundangan, penyelenggaraan pelabuhanan sangat kacau. Selain itu, kondisi pelabuhan Batu Ampar sangat memprihatinkan serta hilangnya daya saing Batam,” Ujarnya.
Sehingga terkait hal tersebut pihaknya mengharapkan intervensi pemerintah pusat melakukan langkah cepat penyelesaian dengan menyelamatkan antara lain yakni,
- Industri maritim dan perekonomian Batam secara menyeluruh.
- Penyelamatan investasi di sektor industri galangan kapal Batam dari kebangkrutan.
- Penyelenggaraan pelabuhan Batam dikembalikan kepada kementerian perhubungan.
- Menyerahkan pelabuhan Batu Ampar yang merupakan pintu gerbang Indonesia dari/keluar negeri kepada kementerian perhubungan.
- Mendorong bangkitnya industri maritim Batam.
- Menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan untuk 300.000 orang tenaga kerja..
- Pembenahan penyelenggaraan kepelabunan Batam.
- Mencopot pejabat di pelabuhan yang tidak memiliki kompetensi dan kapabilitas.
- Menempatkan pejabat di pelabuhan BP Batam yang sesuai dengan fit & proper tes yang ketat.
- Menghentikan pungutan jasa kepelabuhan yang tidak sesuai perundangan dan memberatkan
- Mencabut perka no 10 Tahun 2016 tentang pelaksanaan sistem host to host pembayaran kegiatan jasa kepelabunan di Batam.
- Mencabut perka no 11 Tahun 2018 tentang petunjuk pelaksana jenis dan tarif kepelabubanan
- Segera revisi PP no 41/2021 tentang penyelenggaraan KPBPB khususnya menyangkut tentang kepelabunan,” Jelasnya.
Bahkan ia menegaskan, dalam perjuangan tersebut pihaknya bermaksud apabila sampai waktu 3 bulan, maka harapan dia tidak mendapat tanggapan yang semestinya dari pemerintah, maka pihaknya akan gerakan masa secara besar besaran dari seluruh stachkoldher bahkan juga akan menghentikan kegiatan selama tiga hari,” katanya (*)
Rosjihan Halid.