Minta Tunjukkan Rincian Biaya Penertiban Tambang Pasir Kawasan KKOP: Kasi Patroli Ditpam BP Batam Wilyam Kami Tidak Bisa Ngasih

oleh -615 views
Foto Kolase oprasi penertiban tambang pasir di kawasan KKOP Bandar Udara Hang Nadim Batam dan foto ilustrasi uang pecahan Rp100.000.

Batam, informasi jurnalis – Pimpinan Redaksi media ini bersama tim melanjutkan konfirmasi dan mempertanyakan biaya oprasional penertiban aktivitas tambang pasir liar di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) pada (4/3/2025) yang lalu.

Pasalnya, oprasi penertiban aktivitas tambang pasir liar di Kawasan KKOP tersebut dianggap tidak serius, sebab satu Minggu usai penertiban aktivitas tersebut pelaku malah kembali broperasi melakukan pengerukan kawasan KKOP.

Sedangkan biaya oprasional penertiban tambang pasir liar di Kawasan KKOP tersebut diduga menelan uang negara sebesar Rp50.000.000 ( Lima puluh juta rupiah). Sehingga patut disebut menghambur-hamburkan uang negara di sebalik oprasional penertiban tambang pasir.

Sedangkan kawasan KKOP tersebut merupakan kawasan terlarang, akan tetapi mengapa dibiarkan rusak parah oleh pihak Ditpam BP Batam, Sedangkan tugas dan fungsi Ditpam BP Batam adalah menjaga aset. sehingga patut diduga disebalik kerusakan kawasan KKOP tersebut merupakan unsur kesengajaan pihak Ditpam BP Batam.

Kasi patroli dan pengawasan hutan BP Batam Wilyam Sumanto mengatakan terkait biaya oprasional penertiban tambang pasir di kawasan KKOP tersebut menggunakan uang sebesar Rp50 juta untuk menyewa alat excavator dan mobil truk lobo pada saat itu.

“Pada saat kami melakukan oprasi penertiban aktivitas tambang pasir di Kawasan KKOP pada saat itu, kami menyewa alat berat excavator di salah satu PT, sekalian sama mobil truk lobo, dan sebelum kami mulai bekerja alat excavator itu kami taruh dulu di kawasan dan di tunggu oleh anggota kami sampai dia nginap disana,” Ucap Wilyam kepada redaksi media ini, Jumat (13/6/2025).

Foto oprasi penertiban tambang pasir liar di Kawasan KKOP.

Wilyam mengatakan, sebelum pihaknya bekerja melakukan penertiban dan pembongkaran tangkahan pasir milik pekerja para tambang pasir di kawasan KKOP tersebut pihaknya bersama jajarannya baik maupun instansi lainnya melakukan pertemuan di lokasi kawasan KKOP tersebut.

“Setelah itu, kami tidak langsung melakukan penertiban tambang pasir di kawasan KKOP itu, kami langsung ke Bida Asri 3, kami mulai dari sana, setelah selesai penertiban di Bida Asri baru kami melanjutkan ke kawasan KKOP untuk melakukan penertiban lagi,” Ucapnya lagi kepada redaksi media ini.

Dan pada saat itu, kata Wilyam sewaktu pihaknya melakukan penertiban tambang pasir didua lokasi tersebut, tidak ada satupun alat berupa mesin penyedot pasir ditemukan di lokasi. hanya saja melakukan perataan tanah.

“Waktu kita melakukan penertiban tambang pasir di lokasi itu, kami tidak ada menemukan alat berupa mesin penyedot pasir. hanya saja kita melakukan perataan tanah dan melakukan pembongkaran bekas Tangkahan pasir baik maupun Penimbunan kolam yang sudah rusak akibat penambang pasir itu,” Katanya.

Lanjut Redaksi media ini mempertanyakan biaya oprasional penertiban tambang pasir sebesar Rp50 juta, kepada kasi patroli dan pengawasan aset Ditpam BP Batam, Wilyam Sumanto mengaku tidak bisa menjelaskan, melainkan pimpinannya.

“Kalau soal rincian biaya oprasional penertiban tambang pasir itu, saya tidak bisa menjelaskan, yang bisa menjelaskan adalah pimpinan saya yakni, pak Direktur,” Ujarnya.

Wilyam menjelaskan soal pak Teguh yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan Aset (Dirpam BP Batam) bahwa sudah pindah ke Jakarta.

“Pak Teghu sudah pindah ke Jakarta, sekarang sudah ada yang gantikan dia tetapi masi plt, kalau Abang menanyakan kepada dia terkait rincian biaya oprasional penertiban tambang pasir itu saya rasa dia kurang paham, karena dia baru, dan kalau Abang meminta rincian biaya itu kami tidak bisa ngasih, karena itu internal kami,” Katanya.

Sehingga kuat dugaan redaksi media ini bahwa uang biaya oprasional penertiban tambang pasir liar sebesar Rp50 juta itu diduga masuk kantong pribadi oknum-oknum pejabat Ditpam BP Batam.

Untuk itu, kami meminta kepada Kasi Penindakan Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam untuk segera mengusut tuntas uang biaya oprasional penertiban tambang pasir tersebut.

Sementara presiden Republik Indonesia (Rl) H. Prabowo Subianto sedang gencar melakukan pemberantasan kasus korupsi di negara ini. Sehingga sekecil apapun kasus korupsi tersebut harus segera diberantas.

Hingga berita ini dipublikasikan, reporter media ini masih melakukan konfirmasi kepada kasi pidsus kejaksaan negeri Kejari Batam (*)

( Jihan) bersambung.

No More Posts Available.

No more pages to load.