Jakarta, Rinjanipos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri rapat koordinasi (rakor) dan penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi dengan 7 Pemerintah Kab/Kota di Sumatera Utara (Sumut).
Kegiatan tersebut digelar Secara hybrid di Aula Kantor Bupati Tapanuli Selatan. Rabu (22/12/2021).
Adapun yang Hadir dalam rapat tersebut yakni Direktur Korsup wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko, Sekretaris Daerah Afifi Lubis, Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu beserta jajaran.
Dalam acara tersebut juga dilakukan serah terima sebanyak 1.058 sertifikat dari 7 kantor pertanahan. Terdiri dari Tapanuli Selatan sebanyak 224, Tapanuli Tengah sebanyak 140, Padang Lawas 62, Padang Lawas Utara sebanyak 102, Mandailing Natal 44, Sibolga sebanyak 162, dan Padang Sidempuan sebanyak 324 sertifikat.
MCP yang digunakan saat ini merupakan upaya perwujudan Sumut Bermartabat melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. KPK berharap dari forum pertemuan ini membuahkan hasil nyata (*)