Gelar Pisah Sambut, Kajari Batam Baru: Saya Dapat Banyak Nasihat

oleh -471 views
Foto istimewa foto bareng kejaksaan negeri Kajari Batam Usai menggelar acara pisah sambut di hotel Aston Batam,

INFORMASIJURNALIS.COM ( Batam) Kejaksaan Negeri ( Kajari) Batam menggelar acara Pisah Sambut dan serah terima jabatan antara kepala Kepala kejaksaan lama Dedie Tri Haryadi SH.MH, dengan kepala Kejaksaan baru Poli Octavianus Sitanggang.

Acara pisah sambut dilakukan di hotel Aston Batam kelurahan Pelita kecamatan lubuk baja kota Batam, sekitar pukul 19.30. waktu Indonesia bagian barat (WIB)

Dalam Acara tersebut ini juga turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid, beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Batam,

“Saya sudah 3 kali menjadi Kejari. pertama’ saya bertugas selama 1 Tahun, 10 bulan, 19 hari. Di NTT, saya bertugas 1 tahun 4 bulan. Di Cirebon, saya bertugas 1 tahun. termasuk dikota Batam ini lah saya paling lama menjadi kepala kejaksaan negeri,” papar mantan kepala kejaksaan negeri Kajari Batam ini. Dedie tri Haryadi SH.MH. saat menyampaikan kegiatanya, selasa (25/8/2020) malam’

Masih kata dia, jadi selama saya bertugas di kota Batam, baru inilah lagi saya serah terima jabatan kepada pengganti saya, yakni pak Polin. Beliau berasal dari Gedung Bundar, Kasubdit, Bagian Kepabeanan. Dan saya dipromosikan di Intelijen,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam baru, Polin Octavianus Sitanggang mengaku, banyak pesan yang ia dapat sebelum melangkah ke Batam. Salah satunya bekerja sama dengan Forkopimda dalam membantu kelancaran pembangunan di kota Batam.

“Sangat banyak nasihat yang disampaikan kepada saya, sebelum saya datang ke sini. Yang pasti, membantu pelaksanaan pembangunan di daerah. Kalau ada nanti anak buah saya yang aneh-aneh, tolong laporkan kepada saya,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, bahwa kedatangannya ke sini untuk membantu kelancaran pelaksanaan pembangunan daerah, kota Batam.

“Setelah saya dilantik tadi pagi, saya berharap semoga masyarakat kota Batam menerima saya sebagai warga Batam ini. Sebab Kami bertugas dari pusat ke daerah, untuk membantu kelancaran pelaksanaan pembangunan di daerah. Bukan untuk merusak atau menghalang-halangi,” ujarnya.

Ia memaparkan terkait kelanjutan kasus dugaan korupsi 1 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kejaksaan negeri Kajari Batam baru-baru ini, bahwa kasus tersebut akan segera ditindak lanjuti.

“Karena saya rasa korupsi memang kebanyakan tidak bergerak sendiri. Tetapi bisa juga sendiri. Apabila saya memakai uang negara untuk pengadaan berkendara, misalnya memakai mobil dinas. Tidak menutup kemungkinan, korupsi bisa juga sendiri. Hanya saja, lazimnya ada teman yang ikut. Namun, kita lihat saja nanti. Pokoknya, saya harap adanya alat bukti,” jelasnya.

Dan juga, kalau diperkenalkan hukum kata dia, patokannya alat bukti. Cukup, kita lanjut. Tidak cukup, kita hentikan. Itulah yang harus saya lakukan. Karena, kita tidak mungkin menggantung-gantung nasib orang, kan? Harus ada penentuan sikap untuk kasus seperti ini,” ucapnya lagi.

“Jenis kejahatan apapun juga, dilaporkan saja. Misalnya, kalau yang melakukan kejahatan korupsi adalah anak buah saya, dan kalau saya dilaporkan, serta ada data dukung (alat bukti)nya, akan saya periksa,” tegas Polin.

“Jadi, dalam melaksanakan tugas saya sebagai Kejari Batam kedepannya, saya akan bekerja secara profesional dan proposional,” katanya (*)

Rosjihan Halid