RCW Kepri, Kembali Pertanyakan Kelanjutan Kasus Bupati Anambas

oleh -1,460 views
Foto istimewa gedung Mabes polri.

INFORMASIJURNALIS.COM (Batam) LSM Riau Corrouption Watch ( RCW) provinsi kepulauan riau ( kepri) kembali mempertanyakan kelanjutan kasus bupati anambas kepada direktur kriminal tindak pidana Umum mabes Polri. Rabu (26/8/2020)

Sebelumnya kasus bupati anambas tersebut, sudah tetapkan sebagai tersangka di tahun 2018 oleh Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor B/26/29/IV/Res.124/2018.

“Jadi terkait kasus Bupati Anambas itu. Itu mulai dari tahun 2018 dia sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh Mabes polri, jadi permasalahan nya kita kan sebagai masyarakat ini kan selalu bertanya-tanya ada apa, kenapa, kasus dari tahun 2018 hingga tahun 2020 ini semacam berjalan ditempat saja kasus itu,” ucap ketua LSM RCW. Mulkansyah Saat menceritakan kasus tersebut.

Ia memaparkan kasus Bupati Anambas yang ditangani oleh Mabes polri, bahwa kasus tersebut, pasti akan di tindak lanjuti oleh instansi terkait.

“yang pertama kenapa kasus itu semacam jalan di tempat. dan yang ke dua, kenapa hukum ini kita lihat seperti tajam ke bawah tumpul keatas, kan begitu. Akan tetapi memang saya berpikiran bahwa pihak mabes polri itu pasti akan menindak lanjuti kasus ini, akan tetapi sampai kapan dilakukan penindakan itu,” ucapnya.

Dalam hal ini, kata dia. kami dari LSM RCW Kepri. juga selaku warga masyarakat, pada umumnya, ingin mengetahui sudah sampai dimana kelanjutan kasus tersebut.

“Kenapa Kita pertanyakan kelanjutan kasus itu, sebab kasus itu sudah lama banget, jadi kalau kasus itu tidak dilanjutkan akan menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di indonesis,” katanya (*)

Mulkan/Rosjihan Halid