Batam, informasi jurnalis – Aparat kepolisian Polda Kepri, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) diminta untuk segera melakukan penyelidikan dugaan aktivitas cut and fill di Pulau Lukus, kelurahan Ngenang kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Dugaan Aktivitas cut and fill di pulau Lukus kelurahan Ngenang tersebut terlihat jelas dari dermaga pelabuhan Punggur, kelurahan Kabil, kecamatan Nongsa Kota Batam. Untuk sejauh ini reporter media ini masih melakukan konfirmasi kepada pihak kecamatan baik maupun kelurahan Ngenang.
Akan tetapi, lurah Ngenang Alqori Rusdi ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, Sabtu (7/6/2025) belum dapat membalas. Kuat dugaan reporter media ini bahwa aktivitas cut and fill tersebut berada di wilayah Pulau Lukus kelurahan Ngenang, sebab titik koordinat aktivitas tersebut berada di wilayah kelurahan Ngenang.

Untuk itu, kami berharap kepada aparat kepolisian Polda Kepri khusus nya Dirreskrimsus Polda Kepri untuk segera melakukan penyelidikan terkait aktivitas cut and fill di Pulau Lukus kelurahan Ngenang tersebut.
Apa bila aktivitas cut and fill tersebut diduga tidak memiliki izin UKL UPL dan SPPL baik maupun izin galian C. Agar dapat diberikan tindakan tegas sesuai UU tentang Pengerusakan lingkungan hidup.
Hingga berita ini dipublikasikan, reporter media ini masih melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam baik maupun Dinas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) serta Dirreskrimsus Polda Kepri(*)
( Jihan) bersambung.








