Dirreskrimsus Polda Kepri Diminta Bongkar Kasus Proyek Pematangan Lahan di Samping Kavling Panaran Sagulung Batam

oleh -712 views
Foto Aktivis proyek cut and fill di samping Kavling Panaran RT 02 RW 02 kelurahan Tembesi kecamatan Sagulung Kota Batam.

Batam, informasi jurnalis – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri diminta untuk segera melakukan pengecekan legalitas perizinan aktivitas proyek cut and fill yang ada di samping Kavling Panaran RT 02 RW 02 kelurahan Tembesi, kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Aktivitas proyek cut and fill yang berjalan kurang lebih 3 bulan tersebut diduga belum diketahui oleh instansi terkait yakni, BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) baik maupun Direktur Pengamanan Aset (Dirpam BP Batam).

Menurut informasi masyarakat setempat bahwa selama aktivitas proyek cut and fill berjalan diduga belum pernah dijambangi dari pihak manapun. Bahkan operasi alat berat seperti excavator, buldozer baik maupun mobil dum truk tersebut sampai tengah malam, sehingga menyebabkan masyarakat terganggu dengan suara alat tersebut.

Sebab aktivitas proyek cut and fill bersebelahan dengan pemukiman masyarakat. Bahkan masyarakat setempat menduga bahwa aktivitas proyek cut and fill tersebut diduga tidak memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) baik maupun izin galian C.

“Selama aktivitas proyek cut and fill ini berjalan kami belum pernah melihat dari pemerintah setempat baik maupun BP Batam serta aparat kepolisian datang kemari pak,” Ucap masyarakat setempat kepada reporter media ini, Minggu (8/6/2025).

Dia mengatakan dampak aktivitas proyek cut and fill tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat setempat, sebab debunya beterbangan kemana-mana.

“Debu aktivitas proyek cut and fill ini beterbangan kemana-mana, bahkan sampai masuk ke dalam rumah kami, apalagi sudah beberapa hari ini cuaca panas, dan aktivitas proyek cut and fill ini berada di posisi yang tinggi pak,” Ucapnya lagi kepada reporter media ini.

Foto rumah warga yang tidak jauh dari proyek aktivitas cut and fill.

Dia berharap kepada instansi terkait khususnya BP Batam baik maupun Dinas Lingkungan Hidup serta aparat kepolisian untuk segera melakukan penyetopan.

“Kami meminta kepada BP Batam baik maupun pihak kepolisian untuk segera turun ke lokasi proyek cut and fill ini, dan apa bila proyek pematangan lahan ini tidak memiliki izin agar dapat disetop pak,” Jelas nya.

Sementara pantauan reporter media ini di lokasi proyek cut and fill tersebut terlihat jelas puluhan alat berat jenis excavator buldozer serta ratusan mobil Dum truk yang sedang beroperasi melakukan pengangkutan tanah timbunan.

Bahkan terlihat jelas ribuan pohon mangrove alam terkenak timbun oleh pelaku aktivitas proyek cut and fill tersebut. Begitu juga, sejauh mata memandang di lokasi aktivitas proyek cut and fill tersebut tidak ada satu pun terlihat papan nama Proyek nya.

Sehingga kuat dugaan bahwa aktivitas proyek cut and fill di samping Kavling Panaran tersebut tidak memiliki izin UKL, UPL dan SPPL baik maupun izin galian C.

Untuk itu, kami berharap kepada aparat kepolisian Polda Kepri untuk segera melakukan penindakan terhadap aktivitas proyek cut and fill tersebut. Dan apa bila proyek tersebut diduga tidak memiliki izin agar dapat diberikan sanksi tegas sesuai UU tentang Pengerusakan lingkungan hidup.

Hingga berita ini dipublikasikan reporter media ini masih melakukan konfirmasi kepada instansi terkait (*)

(Jihan) bersambung.

No More Posts Available.

No more pages to load.