Warga Bekasi Desak Gubernur Jawabarat Copot Kepala Desa Segara Makmur

oleh -399 views
Foto kondisi jalan yang ada di Desa Segara Makmur, kecamatan Tarumajaya kabupaten Bekasi.

Bekasi, informasi jurnalis – Warga Desa Segara Makmur, kecamatan Tarumajaya, kabupaten Bekasi, mendesak gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencopot kepala desa Segara Makmur dari jabatannya.

Desakan warga kepada gubernur Jawa Barat tersebut atas adanya dugaan penyimpangan dana desa tahun anggaran 2023-2024 yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa Segara Makmur.

Dimana dana Desa tersebut diduga melibatkan oknum kepala Desa inisial N T. pasalnya, beberapa kegiatan yang ia sebut selama ini diduga tidak memiliki bukti fisik di lapangan. sehingga memunculkan dugaan adanya pelaksanaan fiktif atau tidak sesuai perencanaan.

“Adapun sejumlah anggaran yang dipertanyakan warga terkait
Penyedian Tanah Kas Desa. Dimana tanah tersebut akan ditukar gulingkan tanpa adanya musyawarah dengan masyarakat baik maupun aparat desa Segara Makmur,” Ucap Tokoh masyarakat setempat kepada media ini saat, Senin (30/6/2025).

Dia menyebutkan terkait penyediaan sarana pemerintah desa, mulai dari kegiatan perbaikan jalan, Bahwa mereka menggunakan anggaran dana desa tahun 2023. Akan tetapi anggaran dana Desa tersebut baru di laksanakan pada tahun 2025. Jadi selama ini N T diduga tidak transparan.

“Begitu juga, Honor Kepala Dusun, Rukun Warga Rukun Tetangga baik maupun aparat desa diduga sering di tunda. Bahkan, Penyaluran anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2023 diduga tidak disalurkan, malah Anggaran BLT tahun 2023 dibayar di tahun 2025 sebanyak dua kali,” Ucapnya.

Bahkan kata dia, Penyelenggaraan Posyandu, pemeliharaan sarana dan prasarana transportasi, pembangunan taman desa diduga tidak transparan. Bahkan tidak ada. Begitu juga program bidang pertanian dan peternakan diduga tidak ada.

“Jadi selama ini, Kami sebagai warga tidak pernah melihat hasil dari kegiatan di desa Segara Makmur. Untuk itu, kami sebagai warga desa Segara Makmur meminta kepada pihak berwenang untuk segera turun mengaudit dana desa tahun anggaran 2023-2024 tersebut,” Ucapnya lagi kepada media ini.

Kondisi permukiman warga di Desa Segara Makmur.

Sementara itu, Inspektorat admistrasi Gubernur Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi melalui salah satu pejabatnya yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa mereka belum menerima laporan resmi. Akan tetapi apa bila ada pengaduan secara tertulis maka pihaknya akan segera menindaklanjuti.

“Terkait hal itu, kita belum menerima pengaduan secara tertulis dan apa bila ada pengaduan secara tertulis maka kami akan segera melakukan penindakan.Kami terbuka dan akan menurunkan tim jika ada laporan masuk secara resmi,” katanya.

Sementara salah satu staf kantor administrasi Gubernur Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi ketika dikonfirmasi oleh media, dia malah membantah tudingan tersebut.

“Semua laporan masih dalam proses. Tidak benar jika disebut belum menerima laporan tertulis. Kami siap mempertanggung jawabkan secara administratif dan terbuka,” Ucap singkat melalui pesan WhatsApp nya.

Untuk itu, kata dia pihaknya berharap semoga kasus ini segera ditindaklanjuti oleh gubernur Jawa Barat baik maupun bupati Bekasi, BPKD inspektorat, kejaksaan Negeri Bekasi baik maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta KPK.

“Untuk memastikan penggunaan dana publik sesuai kebutuhan dan menghindari potensi pelanggaran terhadap UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa serta UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” Jelasnya.

Sehingga kata dia, “Siapapun yang bermain-main dengan uang negara harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan, di berhentikan atau di pecat” tegas warga desa Segara Makmur (*)

(Tim)