Jakarta, lnformasijurnalis – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di 3 lokasi, Kantor Bupati Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Selasa (10/8/2021).
Selain kantor Bupat Banjarnegara yang digeledah bahwa Rumah Dinas Bupati Banjarnegara di jalan Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Juga ikut digeledah.
Begitu juga Sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) Ali Fikri, mengatakan penggeledahan Pada 3 lokasi tersebut, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti diantaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara.
“Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini,” Ucap Ali. Saat menyampaikan kegiatanya, Rabu (11/8/2021).
dugaan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan Gratifikasi.
“Penyidik mengagendakan penggeledahan di 2 lokasi, iyakni Kantor PT SW di Jl. Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah, adapun Sebuah rumah kediaman di Jl. Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecmatana Purbalingga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah,” jelasnya.
Tim Penyidik saat ini masih berada dilapangan untuk melakukan kegiatan dimaksud.
“Perkembangan informasi dari kegiatan tersebut nanti akan kami informasikan kembali,” katanya (*)
Jhn/rilis.







