Batam, lnformasiJurnalis – Anggota komisi lV DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho marahi kepala bidang (Kabid) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam dalam rapat koordinasi di ruang rapat Komisi l DPRD Kota Batam Terkait Peningkatan Pelayanan Online dan Penambahan SDM di Disdukcapil Kota Batam.
Pasalnya, pihak disdukcapil tidak ingin memfasilitasi terkait permintaannya mengenai pengurusan data administrasi kependudukan, seperti KTP, KK dan Akte warga Batam yang tergabung dalam organisasi Ikabsu (Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara) secara kolektif.
Bahkan menurut Udin, Mereka minta surat, sudah dirinya surati. Begitu juga dirinya pikir itulah mekanismenya Tetapi pihak disdukcapil malah mengatakan tidak bisa memfasilitasi permintaannya, sehingga terjadi dirinya marah di ruang rapat komisi l pada hari rabu (24/5/2023).
“Begini, Kalau teman-teman melihat saya agak naik tensi tadi. Karena yang wajar-wajar saja, karena memang ini kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Saya sudah jelaskan dari awal bahwasanya mengenai pengurusan KTP, KK, aktalahir dan catatan sipil bahwa itu adalah hak dari masyarakat,” Ucap Udin P Sihaloho saat diwawancarai media di gedung DPRD pada minggu lalu.
Udin mengatakan, Jadi mengenai hal itu, itu merupakan kebutuhan untuk melengkapi ademistrasi kependudukannya, beda dengan paspor. Jadi kalau paspor bedanya bahwa tidak semua masyarakat itu mendapatkan hak ini. Bahkan menurut nya kalau dirinya salah mohon dikoreksi.
“Artinya, walaupun masyarakat tidak memiliki paspor dia tidak di cekal. Yang jadi kebutuhan masyarakat adalah KTP, KK, Aktakelahiran, dan Catatan Sipil, itu yang terpenti. Karena sebentar lagi akan mulai pembukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan salah satu syaratnya yakni akte kelahiran anak,” Jelas Udin.
Makanya tadi kata Udin, saya sudah bilang, kita kan mau membantu masyarakat bahkan kita lihat sendiri begitu berjubel-jubel nya masyarakat di kantor disduk sana. Kenapa kita memfasilitasi tapi kalau kepala bidang nya tidak bersambut tentu ada apa ini. Makanya tadi saya agak sedikit marah.
Udin menjelaskan mengenai kekesalannya terhadap pihak disdukcapil lantaran banyaknya masyarakat yang mengeluh terkait ke pengurusan KTP, KK, Aktakelahiran, dan catatan sipil di kantor disdukcapil sering bermasalah. seperti percetakan KTP, KK, Aktakelahiran dan Catatan sipil, bahkan pihak disdukcapil sering mengatakan belangko habis, sehingga masyarakat kesal.
“Seharusnya pihak disdukcapil itu berpikir, contoh misalkan, kalau masyarakat yang tinggalnya jauh dari kantor disdukcapil sedang mengurus dokumen seperti KTP, bahwa mereka itu tidak cukup dengan uang 50 ribu bolak balik dari rumah ke kantor disdukcapil itu. Bahkan begitu dia nyampe belum tentu dokumen yang dia urus itu siap satu hari,” Ungkap Udin
Udin berharap, dengan apa yang telah disampaikan ke pihak Disdukcapil, bisa menjadi pertimbangan untuk melakukan pengurusan secara kolektif.
“Kami mendukung masyarakat ini tertib administrasi, jadi kami berharap besar Disdukcapil proaktif dalam pelayanan masyarakat,” katanya.
Udin mengatakan Mengenai kelanjutan memfasilitasi terkait permintaannya mengenai pengurusan data administrasi kependudukan, seperti KTP, KK dan Akte warga Batam yang tergabung dalam organisasi Ikabsu (Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara) secara kolektif bahwa dirinya mengatakan sudah ia kirimkan surat.
“Saya sudah kirimkan surat ke Pak Walikota, sesuai permintaan mereka, Surat Saya kirim Rabu kemarin, tanggal tujuh Juni 2023,” Ucap Udin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) nya, senin (12/6/2023).
Udin menjelaskan mengenai balasan surat yang dilayangkan ke walikota Batam terkait permintaanya mengenai pengurusan data administrasi kependudukan data warga tersebut.
“Belum bro, karna belum Saya susul, Saya sedang mengikuti Bimtek di Jakarta,” katanya (*)
(Jihan)