Batam, lnformasiJurnalis – Anggota DPRD Komisi 1 Fadhli akan segera mengagendakan ulang terkait peredaran rokok yang tidak memiliki pita cukai yang marak beredar di Kota Batam.
Menurut Fadhli, dengan adanya peredaran rokok tanpa memiliki pita cukai tersebut tentu dapat merugikan pendapatan daerah di Kota Batam ini.
“Rokok tidak memiliki pita cukai marak sekali beredar di Batam ini, yang jelas semuanya itu pabriknya di Batam. dan yang kita tau bahwa Batam ini yang bersetatus khusus. Sehingga barang impor itu bebas pajak masuk ke Batam,” Papar Fadhli saat memberikan tanggapanya melalu sambungan telpon selulernya. Selasa (13/6/2023).
Fadhli mengutarakan mengenai barang yang masuk ke Batam bahwa sangat bebas. Sehingga surga bagi para invetor-invetor tersebut.
“Sehingga bebasnya para investor itu memasukan barang, karena barang itu tidak kenak pajak. Begitu juga impornya juga geratis, sehingga apa keuntungannya utuk Batam secara PAD,” Ungkap Fadhli.
Fadhli mengatakan terkait kelanjutan Rapat Dengar Pendapa Umum (RDPU) bahwa dirinya akan memanggil semua pemilik perusahaan yang meproduk rokok yang tidak memiliki pita cukai, dan berbagai merek tersebut.
“Nanti kita panggil semuanya pemilik perusahaan yang memprduk rokok yang berbagai merek yang tidak memiliki pita cukai itu. dan waktu kita RDP pada minggu lalu bahwa kami merasa sangat kecewa atas ketidak hadiran dari pihak perusahaan yang memproduk rokok-rokok yang tidak memiliki pita cukai itu,” katanya (*)
(Jihan)