Batam, lnformasijurnalis – Beredar kabar baru-baru ini di media sosial menyebut Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif, Sejumlah Anggota DPRD Batam Bakal Diperiksa.
Hal tersebut dibantah oleh ketua komisi satu DPRD Kota Batam Lik Khai masalah pemeriksaan yang dilakukan anggota kepolisian polresta barelang pada hari kamis tanggal (16/3/2023) bahwa memang betul ada. Akan tetapi kalau perjalanan dinas Fiktif itu tidak benar.
Bahkan Lik Khai menyebutkan selain dirinya yang diperiksa ada juga anggota DPR yang lain masih diperiksa.
“Terkait perjalanan dinas di DPRD ini fiktif bahwa itu tidak benar. Yang benar adalah kunjungan di bulan januari sampai bulan mei tahun 2016 yang di lakukan oleh sekwan bahwa ada uang tiket yang belum dibayar kepada travel, salah satunya travel Era,” kata Lik Khai saat menggelar konfersi Pers di ruang rapat komisi satu DPRD Kota Batam, kamis (16/3/2023).
Lik Khai menyebutkan bahwa dirinya sebagai anggota dewan pada saat berangkat itu, bahwa itu sudah sesuai dengan prosedur semua. Bahkan begitu ia berangkat, itu sudah semua disedia’in dan ia hanya menerima uang SPPD nya, yang lain seperti uang hotel. Kalau yang lain itu, itu semua tanggung jawab sekwan semua.
“Ketika kami berangkat kami hanya terima Boarding Pass di bandara, begitu kami terima Boarding pass di bandara kami lansung berangkat. Jadi kalau masalah uang tiketnya tidak dibayar itu urusan sekwan,” kata Lik Khai.
Hingga berita ini diposting pihak kepolisian belum dapat dikonfirmasi terkait pemeriksaan anggota DPRD Kota Batam tersebut (*)
(Jihan)