Batam, informasi jurnalis – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Diminta Lakukan Penyelidikan dan penindakan terhadap kasus penimbunan pohon mangrove (Bakau) diwilayah Dapur 12, kelurahan Sei Plungut, kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Dugaan penimbunan pohon mangrove diwilayah Dapur 12 tersebut diduga dilakukan oleh perusahaan inisial SP. Tidak hanya itu, pohon-pohon mangrove diseputaran kawasan Dapur 12 kelurahan Sei Plungut tersebut mati kekeringan. Diduga akibat terkenak dampak bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Menurut informasi masyarakat bahwa pada tahun lalu pohon-pohon diwilayah Dapur 12, kelurahan Sei Plungut, kecamatan Sagulung sangat indah dipandang mata, justru saat ini pohon-pohon mangrove tersebut mati kekeringan, hanya tinggal nama.
“Pada tahun lalu pohon-pohon mangrove di wilayah Sei Plungut ini tumbuh subur dan sangat bagus dipandang mata, justru saat ini pohon-pohon mangrove ini habis mati bang, sebagian ada yang diduga sengaja ditimbun, akan tetapi selama ini tidak ada peninjauan dan penindakan dari dinas terkait,” Katanya kepada media ini, Jumat (17/10/2025).
Dia menuturkan dugaan penimbunan pohon mangrove diwilayah yang dimaksud, akibat adanya aktivitas pematangan lahan atau pembangunan perusahaan disamping kawasan pohon mangrove tersebut.
“Saya sendiri tidak tau bangunan apa itu, apakah pembangunan perusahaan atau pasar, saya tidak tau bang, dulu sebelum diratakan lokasi itu banyak pohon-pohon bakau disana. diduga pohon-pohon bakau itu sengaja ditimbun. Contohnya seperti yang kita lihat saat ini, dulu disana banyak pohon-pohon bakau bang,” Katanya lagi kepada media ini.
ia mengatakan mengenai pemilik bangunan di wilayah Dapur 12, kelurahan Sei Plungut diduga sebagai penadah material tanah timbunan. Bahkan aktivitas cut and fill (pemotongan bukit) tidak jauh dari lokasi bangunan perusahaan tersebut, diduga dari sana tanahnya.
“Tanah dijadikan penimbunan rawa lokasi bangunan oleh pihak perusahaan itu diduga dia beli dari samping bangunan itu. bahkan dia beli kemana-mana bang. Misalkan aktivitas cut and fill disamping dia itu stop nanti dia beli tanah lagi ditempat lain untuk penimbunan lokasi dia itu, sementara saat ini dia lagi perlu tanah,” Jelasnya.
Sementara informasi yang dihimpun media ini terkait kerusakan lingkungan diwilayah Dapur 12, kelurahan Sei Plungut, kecamatan Sagulung tersebut sudah di laporkan oleh organisasi lingkungan Akar Bhumi Indonesia (ABI) kepada kementerian lingkungan hidup.
“Terkait kerusakan lingkungan diwilayah Dapur 12, kelurahan Sei Plungut itu sudah dilaporkan kepada kementerian lingkungan hidup baru-baru ini bang, mudah-mudahan saja secepatnya ditindaklanjuti oleh kementerian lingkungan hidup,” Katanya.
Hingga berita ini dipublikasikan, reporter media ini masih melakukan konfirmasi kepada kepala BP Batam, baik maupun Dirreskrimsus Polda Kepri (*)