Batam, informasi jurnalis – Masyarakat Pulau Tanjung Sauh menolak keras atas pembongkaran atau pemindahan makam Tua yang ada di Pulau Tanjung Sauh, kelurahan Ngenang, kecamatan Nongsa Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pembongkaran makam Tua di Pulau Tanjung Sauh tersebut diduga akan dilakukan oleh PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP).
Menurut informasi yang diterima
media ini mengenai dugaan pembongkaran makam Tua tersebut bahwa pulau Tanjung Sauh akan dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Sementara dampak pembangunan proyek PSN Kawasan Ekonomi Khusus di pulau Tanjung Sauh tersebut dapat mengancam kehidupan masyarakat Suku Laut. Bahkan masyarakat Tanjung Sauh terancam kehilangan harta secara turun-temurun dari nenek moyang mereka. Tidak hanya itu, masyarakat Tanjung Sauh terancam dipindahkan.
Nurdin selaku masyarakat Tanjung Sauh menyebutkan bahwa dirinya
tidak berkenan jika makam nenek moyang nya yang sudah lama berada disana dibongkar. Walaupun proyek itu milik pemerintah. Sebab makam tersebut merupakan makam keramat leluhurnya.
“inilah makam keramat leluhur kami. Bahkan kami lagi mediasi dengan pemko Batam terkait makam ini. Makam warga di Pulau Tanjung Sauh ini sebanyak 200 San, dan di selat Desa terdiri dari Muslim, Kristen baik maupun Budha,” Ucap Nurdin, Rabu (8/10/2025).

Menurut Nurdin, bukan dirinya saja yang menolak pembongkaran makam Tua yang ada di Pulau Tanjung Sauh tersebut melainkan warga masyarakat setempat.
“Bukan saya saja yang menolak pembongkaran makam ini melainkan warga masyarakat masih banyak yang menolak untuk dipindahkan dari Pulau ini,” Katanya.
Sementara masyarakat Pulau Tanjung Sauh sudah memasang spanduk himbauan warna putih bertulisan warna merah di area makam tua tersebut.
Himbauan “Dilarang Membongkar Makam Karena Sedang Mediasi di Pemko Batam,” bunyi alenia spanduk tersebut.
Sementara menurut masyarakat Pulau Tanjung Sauh, merah putih merupakan simbol keberanian (merah) putih kesucian/kebenaran (putih), yang mencerminkan jati diri dan semangat perjuangan, guna menolak pembongkaran makam Tua tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan, reporter media ini masih melakukan konfirmasi kepada walikota Batam baik maupun PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP) terkait dugaan pembongkaran makam Tua di Pulau Tanjung Sauh tersebut (*)








