INFORMASIJURNALIS.COM (Batam) ketua DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Wali Kota Batam, dan sejumlah pejabat lainnya. Akan tetapi, sebagian besar pejabat eksekutif yang diundang ternyata tidak datang menghadiri rapat koordinasi tersebut.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Ketua DPRD Batam, Nuryanto, saat itu juga ia langsung menutup rapat, karena pihak Pemko Batam tidak hadir dalam Rapat koordinasi terkait konsesi antara PT. ATB dengan BP Batam.
“Bismillahir-rahmanir-rahim saya buka, dan alhamdulillah saya tutup, Sebab
Para pemangku kepentingan, pihak-pihak yang semestinya bertanggung jawab, dengan ketidakhadirannya, jadi ini saya katakan bahwa para pemimpin kita pemimpin yang tidak bertanggung jawab,” ucap ketua DPRD kota Batam itu saat memimpin rapat koordinasi diruang rapat pimpinan DPRD Rabu (26/9/2020)
Masih kata dia, Menurut kami DPRD, bahwa Air tersebut adalah air sesuatu yang sangat penting bagi warga masyarakat khususnya masyarakat kota Batam, yang perlu kita bahas dalam rapat ini. kalau begini yang kita undang tidak mau hadir ya sudah lah,
Tunggu tanggal main aja lah,” ucapnya lagi dengan wajah kesal.
Sebab menurut dia, rapat koordinasi antara PT. ATB dengan BP Batam serta instansi terkait tersebut, bahwa pihaknya akan ada yang mau dia pertanyakan terkait akan berakhirnya konsensi pengelolaan air bersih antara BP Batam dan PT Adhya Tirta Batam (ATB) yang akan berakhir tanggal 14 November 2020 nanti.
“Kita tidak bisa bicara sepihak. Oleh karena itu, kita dengarkan dulu informasi dari beberapa pihak yang kita undang itu,” Ujarnya.
Sementara itu sebelum rapat koordinasi di gelar di ruang rapat pimpinan DPRD tersebut, bahwa pihak DPRD sudah melayangkan undangan rapat kepada instansi terkait seperti.
Wali Kota Batam, Kepala BP Batam, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Ketua Tim Perjanjian Konsesi BP Batam dan PT ATB, dan pejabat Badan Konservasi Sumber Daya Alam Kota Batam. Namun rapat tersebut hanya dihadiri
oleh General Manager Sumber Daya Air, Limbah, dan Lingkungan BP Batam, Ibrahim Koto; dan Kepala Seksi Wilayah Dua BKSDA Batam, Decky Hendra Prasetya.
Jadi melihat undangan yang tidak hadir dalam acara rapat itu. Nuryanto merasa kecewa Menurutnya, mereka menganggap bahwa acara rapat itu remeh,
“Saya melihat permasalahan PT. ATB dan BP Batam tersebut bahwa permasalahan itu justru semakin kacau. tetapi di sisi lain, saya tidak mau melihat warga masyarakat Batam kekurangan air bersih,” katanya (*)
Rosjihan Halid.