PT Korona Trans Punggur Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Rapat di Komisi 3 DPR Batam

oleh -865 views
Foto suasana rapat di ruang rapat komisi 3 DPRD Kota Batam.

Batam, lnformasiJurnalis – Komisi lll DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pihak managemen Koprasi Roda Niaga Korona (KRNK) terkait permasalahan PT Korona Trans Punggur.

Rapat yang digelar pukul 10.00 Wib di ruang rapat komisi lll itu dipimpin ketua komisi lll DPRD Kota Batam Hj. Djoko Mulyono, serta dihadiri Dishub Kota Batam, anggota kepolisian Polresta Barelang, managemen Koprasi Roda Niaga Korona. Sementara pihak PT Korona Trans Punggur tidak hadir dalam rapat tersebut.

Menurut Tengker Manurung sebagai penasehat Koprasi Roda Niaga Korona tersebut dalam hal ini dirinya menyampaikan bahwa permasalah tersebut terkait PT Korona Trans Punggur.

Dimana PT Korona Trans Punggur tersebut menghendel sebanyak 4 unit mobil Bus rute Punggur Jodoh. Sehingga dengan keberadaan mobil Bus tersebut maka pendapatan mobil angkot rute Punggur Jodoh yang di bawah naungan Koprasi Roda Niaga Korona tersebut menurun selama 3 tahun. Bahkan fiktif.

Sehingga dalam hal ini pihaknya menuntut PT Korona Trans Punggur melalui dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, agar pihak Dishub mencabut izin rute milik PT Korona Trans Punggur, atau memindah rute dari Punggur tersebut.

“Mengenai kedatanangan kami ke komisi lll DPR ini bahwa ada hal yang kami sampaikan terkait PT Korona Trans Punggur. Kami sebebelumnya pernah mendatangi pihak dinas, kepolisian, baik maupun dinas perhubungan Kota Batam,” Kata Tengker Manurung saat memberikan keterangannya kepada media ini, Selasa (11/7/2023).

Menurut Tengker Manurung, dengan adanya permasalah tersebut pihaknya selama ini sering berkoordinasi kepada instansi terkait mengenai keberadaan PT Korona Trans Punggur rute Punggur Jodoh. Akan tetapi hingga saat ini belum ada penyelesaiannya.

“Mengenai permasalahan kami selama ini belum ada juga penyelesaiannya, namun ada respon. Jadi kita sebagai masyarakat Batam. jangankan pemerintah Batam kita saja maunya Batam ini tetap kondusip. Tetapi bagaimana caranya agar Batam ini kondusip maka kita berbicara harus yang benar dan kerja yang benar,” Katanya.

Sementara itu, angkota komisi lll DPRD Kota Batam Amintas Tambunan dalam hal ini dirinya menyarankan agar permasalahan kedua belah pihak tersebut segera diselesaikan.

“Kami dari komisi lll DPRD Kota Batam tidak mencampuri internal mereka, karena diperusahaan itu ada aturan tersendiri. Jadi kalau ada permasalahan didalam perusahaan tentang bagi usaha yang tidak ditepati, mereka tinggal selesaikan dipihak ademistrasi,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak PT Korona Trans Punggur belum dapat dikonfirmasi (*)

(Jihan)