Masyarakat Bukit Tempayan Merasa Resah Saat Menerima SP Dari Satpol PP Kota Batam

oleh -633 views
Foto Suasana Rapat di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Batam.

Batam, lnformasiJurnalis – Komisi 1 DPRD Kota Batam, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai surat peringatan (SP) penggusuran bangunan kios di lingkungan Rumah ruli pasar Melayu dan Puskopkar Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

Rapat yang digelar pukul 14.00 Wib itu dipimpin anggota komisi 1 DPRD Kota Batam Safari Ramadhan dir lahan BP Batam tidak hadir, Kepala Dinas Bina Marga dan sumber Daya Air Kota Batam,
Ketua Tim Terpadu Kota Batam, anggota Kapolsek Batu Aji, Kepala Satpol PP Kota Batam,
Camat Batu Aji,
Lurah Bukit Tempayan,
Ketua RW 08 Kelurahan Bukit Tempayan,
Ketua RT 01 RW 08 Kelurahan Bukit Tempayan, Perwakilan Warga RT 01 RW 08 Kelurahan Bukit Tempayan.

Ketua RT 01 Lukman dalam rapat di ruang rapat komisi 1 tersebut dirinya menyampaikan kepada media ini terkait surat peringatan yang diberikan kepada pemerintah Kota Batam melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam tersebut belum ada mediasi kepada masyarakat kelurahan Bukit Tempayan tersebut.

“Sebelumnya kami selaku masyarakat tidak pernah diajak diskusi tentang pembangunan proyek pelebaran jalan di lokasi ini. Tetapi tiba-tiba datang surat SP ke 1, SP ke 2 dan disitulah SP ke 2 itu kami pertanyakan, kenapa harus semua kami yang tinggal disana itu disurati,” Ucap Lukman saat memberikan keterangannya kepada media ini, Rabu (12/7/2023).

Lukman mengatakan, mengenai garis proyek atau lurusnya proyek yang sudah siap mulai dari simpang Bascam itu terlihat bahwa tidak sampai ke tempat kami tinggal di rumah ruli itu.

“Sementara yang kita lihat dari simpang bascam sampai kepasar melayu itu, bahwa lurusnya proyek pelebaran jalan itu sekitar 3 meter dari badan jalan. Akan tetapi mengapa semua masyarakat yang tinggal di ruli itu dikasi surat SP. jadi dengan adanya surat SP ini maka kami semua masyarakat yang tinggal disana itu merasa resah,” Ujar Lukman dengan wajah lesu.

sementara itu, anggota komisi 1 DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha mengenai permasalahan masyarakat Bukit Tempayan, bahwa pihaknya akan meninjau ke lokasi terkait garis proyek pelebaran jalan tersebut.

“Mengenai masalah masyarakat ini tentu pertama, saya kira seluruh masyarakat Kota Batam dan termasuk DPRD juga. Tentu mendukung pembangunan yang kaitannya untuk kemajuan Kota Batam,” Ucap Utusan saat memberikan tanggapannya di ruang rapat komisi 1.

Utusan mengatakan mengenai proyek pelebaran jalan di wilayah Bukit Tempayan tersebut pihaknya akan menanyakan anggaran proyek tersebut.

“Akan tetapi terkait dengan masyarakat yang akan digusur tentu kita melakukan konfirmasi kepada dinas terkait. Apakah itu sudah teranggarkan untuk APBD tahun 2023 atau belum,” Katanya.

(Jihan)