INFORMASIJURNALIS.COM ( Batam) ribuan driver gojek online menggelar aksi unjuk rasa mendatangi gedung dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD) kota batam, kamis (9/7/2020)
Dalam aksi unjuka rasa yang di gelar oleh ribuan driver gojek online tersebut bahwa pihaknya menolak adanya program berkat yang di keluarkan oleh pihak PT. Gojek indonesia (GI ) melalui DPRD kota batam.
Kami dari Driver Gojek Batam Menolak adanya Program Berkat Yang dilakukan Oleh pihak PT. Gojek Indonesia, dimana program yang di keluarka oleh PT (GI) tersebut sangat merugikan bagi kita para Driver ini.
Pada tanggal 02 september 2019 Pihak PT. Gojek Indonesia, mengeluarkan kebijakan Penurunan Bonus yang sebelumnya 80 ribu rupiah menjadi 60 ribu rupiah dan Menaikan Poin yang sebelumnya 20 poin menjadi 22 poin, sehingga dengan kondisi itu tentu membuat kami semakin kesulitan untuk mencari makan,” papar Wiliy selaku driver gojek, saat menceritakan keluhannya di gedung DPRD tersebut.
Masih kata dia, Komunitas panglima yang membuat suatu wadah yang bernama Gabungan Driver Gojek Batam, (GDGB) melakukan penolakan dengan melakukan aksi dengan jumlah massa 40 orang, namun sampai sekarang tidak di penuhi. Pada tanggal 03 juli 2020 Pihak PT. Gojek Indonesia mengeluarkan kebijakan yaitu Program Berkat yang di anggap PT. Gojek Indonesia sudah menjadi berkat bagi driver, padahal itu Berkat Keuntungan yang semakin besar sehingga dengan kondisi itu seakan-akan menjadi boomerang bagi driver,” ujarnya.
Dia memaparkan program yang di keluarkan oleh pihak PT. gojek indonesia tersebut. bahwa program yang di keluarkan tersebut membuat pihaknya semakin sulit untuk mencarinya.
“Adapun kata dia, isi program berkat yang dikeluarkan PT. Gojek Indonesia, yaitu program berkat akan membantu Mitra mendapatkan pendapatan minumun Sebesar Rp100.000 ( seratus ribu) perharinya dengan ketentuan sebagai berikut, iya itu. pertama mengumpulkan minimal 14 poin dari order yang diterima antara pukul 08.00-20 wib dengan performa minimal 75% tujuh puluh lima persen. jika total pendapatan yang di dapatkan dari pukul 08.00-20.00 WIB masih kurang dari Rp100.000, maka kami akan membayar selisihnya sebelum pukul 23.59 WIB dihari yang sama itu,” ucapnya lagi.
Foto istimewa anggota DPRD komisi l di ruangan saat menerima driver gojek.
“Sementara itu, Program tersebut Berlaku setiap hari senin-minggu. Padahal sebelum di keluarkan program berkat itu, kami driver masih mendapatkan insentif Rp 60.000 dengan Syarat 22 poin , walaupun dahulu sebelum keluarnya kebijakan pada tanggal 02 september 2019. yaitu pengurangan insentif dan kenaikan poin dari Rp 80.000 dan Poin 20 menjadi Rp 60.000 dan Poin 22 . kami Driver Gojek sudah menolak kebijakan pada tanggal 02 september 2019 tersebut dengan aksi demonstrasi, tetapi malah PT gojek Indonesia malah mengeluarkan kebijakan yang membuat kami semakin menderita. Dengan Kebijakan Program Berkat yang dikeluarkan itu,” katanya.
Sebab program tersebut, kata dia. merupakan sebuah penghapusan insentif secara tidak langsung , walaupun dipoin kedua dari program berkat tersebut. Bahkan ia mengatakan jika pendapat dibawah atau kurang dari Rp100.000 akan di genapkan menjadi Rp100.000 . Karna itulah rincian dari kami Driver ini. Jika driver mendapatkan go-ride jumlah poin jika mendapatkan Go-Ride yaitu 1 poin dengan ongkos minimun yaitu Rp 9.000 dan itu malah di potong oleh PT. Gojek Indonesia sebesar 20% maka driver hanya mendapatkan Rp.7.200. jelasnya.
Terpisah anggota DPRD komisi 1 DPRD utusan Sarumaha, akan membuat agenda terkait keluhan para driver gojek tersebut.
“Kami akan secepatnya membuat agenda untuk mengelar rapat dengar pendapat terkait permasaalahan ini. Akan tetapi kalau permintaan pihah driver mendesak kami untuk hari ini melakukan rapat dengar pendapat itu kami belum bisa. sebab kita harus melakukan pemanggilan dulu kepada pihah PT. Gojek Indonesia tersebut,” katanya (*)
Penulis: Rosjihan Halid.