Jakarta, lnformasijurnalis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan kasus korupsi terkait pengadaan dan pemasangan “six roll mill” di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode 2015-2016.
“Dengan adanya penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis.(21/10/2021)
Ia memaparkan terkait kasus dugaan korupsi tersebut, bahwa kasus tersebut sesuai kebijakan Pimpinan KPK, namun pihaknya menyatakan untuk saat ini lembaganya belum bisa menginformasikan bahwa siapa saja tersangka-nya.dalam kasus tersebut.
“Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka yang dimaksud tersebut,” Ucap Ali Fikri.
KPK memastikan kata Ali akan menginformasikan lebih lanjut setiap perkembangan kasus tersebut.
“Kami memastikan KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini dan kami juga mengajak masyarakat untuk ikut dalam mengawasi setiap prosesnya kasus Tersebut,” katanya (*)
Rosjihan Halid.