Batam, lnformasiJurnalis – LSM Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (AMPUH) Kota Batam, meminta kepada ditpam BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menyetop kegiatan Cut And Fill di Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.
Pasalnya, kegiatan Cut And Fill tersebut diduga belum memiliki izin lingkungan dari dinas terkait. Yakni, Dinas Lingkungan Hidup dan BP Batam. Menurut Rio selaku pengawas proyek ketika dikonfirmasi mengenai perizinan kegiatan Cut And fill tersebut bahwa ia mengatakan lengkap.
“Mengenai perizinan kegiatan kami ini komplit,” Ucap Rio saat memberikan keteranganny kepada media ini mengenai kegiatan Cut And fill tersebut, Senin (19/2/2024).
Sementara itu, lanjut Tom mengenai perizinan kegiatan Cut And Fill di Kelurahan Belian percis samping patung Singa bahwa mereka mengatakan izinnya komplit, tetapi pantauan mobil yang sedang mengangkut tanah tidak sesuai SOP. sehingga mengakibatkan pencemaran udara.
“Kalau memang mereka itu memiliki izin lingkungan lalu kenapa tidak diawasi. seharusnya diawasi agar tidak terjadi pencemaran udara akibat debu pemotongan tanah tersebut, “Ucap Tom.

Tom mengatakan, akibat dampak pemotongan bukit tersebut dapat mengakibat pencemaran udara sehingga dampak nya sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Jangan dispelekan penyakit Ispa itu, karena penyakit Ispa itu akibat dari debu. Ispa atau Infeksi Saluran Pernapasan akibat debu. Jadi kalau kegiatan Cut And Fill itu tidak mengikuti aturan perizinan yang diberikan oleh dinas terkait lebih baik distop saja,” katanya.
Sementara itu, Natasya selaku asisten Owner kafe Kopi Aladin selalu mengeluh akibat debut kegiatan Cut And Fill atau dampak kegiatan pemotongan bukit selalu beterbangan masuk ke dalam kafe Kopi Aladin tersebut.
“Mengenai debu akibat kegiatan ini selalu beterbangan masuk kedalam kafe, sehingga membuat lingkungan tidak nyaman bagi pelanggan kami. Jadi selama adanya kegiatan di depan kami ini pengunjung kami menjadi sepi,” Katanya.(*)
(Jihan) bersambung.