Batam, lnformasijurnalis – Komisi lll DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait lanjutan tumpahan Oli kotor di laut perairan Tanjung Uncang, Kota Batam Provinsi Kepulauan riau.
RDPU yang digelar di ruang rapat komisi lll tersebut di pimpin ketua komisi lll DPRD Kota Batam Djoko Muliyono, di dampingi anggota komisi lll Beserta staf komisi lll.
Adapun yang terpanggil lnstansi terkait peristiwa tumpahan Oli kotor tersebut yakni,
Ka. DLH Kota Batam, Ka. Bakamla Kota Batam, Ka. KSOP Kota Batam, Airud Polresta Barelang, Ka. Gakum KLHK, Ketua HNSI Kota Batam, Camat Batu Aji, Lurah Tanjung Uncang, PT. PaxOcean Batam, RT/RW 05/22 Tanjung Uncang.
Dalam RDPU di ruang komisi lll tersebut legal PaxOcean mengatakan bahwa selama ini dirinya mendapatkan musibah limbah kiriman yang tidak tahu datang nya dari mana.
“Sebenarnya PaxOsean mendapat limbah kiriman setiap tahun. jadi limbahnya itu berbentuk sampah, kalau bentuk limbah Oli baru kali ini saja, selama ini hanya sampah saja. karena ini musim angin utara, selama ini sampah pasti banyak disetiap bulan deseber itu,” Ungkap Naga selaku legal Paxocean saat menyampaikan tanggapanya kepada media, rabu (11/01/2023).
Naga menjelaskan terkait dugaan tuduhan dari masyarakat pesisir pantai Tanjung Uncang bahwa limbah Oli kotor tersebut diduga dari PaxOsean, Namun menurut dirinya bahwa itu tidak benar.
“Kalau masalah tuduhan masyarakat itu silahkan saja, akan tetapi dalam hal ini sudah kita sampaikan tadi bahwa masyarakat jangan asal menuduh secara langsung dan sekalipun dia berbuat kita tidak boleh menuduh, karena yang bisa menuduh bahwa kita pelakunya harus dinas yang bertanggung jawab di situ,” Jelas Naga.
Sedangkan kata Naga, dia tidak beranti mengatakan itu. Sedangkan sesuai dengan hasil yang dikeluarkan oleh DLH bahwa kita bukan pelakunya.
“Sedangan terkait masalah RDP ini dari awal sudah kami sampaikan bahwa tolong di panggi semua perusahaan di Kota Batam yang terdampak. Makanya di RDP ke dua kami tidak hadir Kenapa? Kami keberatan,” katanya.
Sementara pegawai DLH Kota Batam IP dalam kejadian tumpahan Oli kotor tersebut dirinya mengatakan bawa diduga ada tiga sumber, pertama 1 adanya ilegal dumping di tengah laut perbatasa. ke 2 kemungkinan adanya residu dari kapal yang tenggelam.
“Kalau Paxosean kan sudah selesai dan sudah kita audit sudah hampir satu minggu ini bahwa kita tidak menemukan petunjuk atau bukti dari Paxosean tersebut,” katanya (*)
(Jihan)







