Batam, lnformasijurnalis – ketua komisi 1 DPRD kota batam sangat menyayangkan sikap PT. Moya yang tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait tagihan Air yang tidak wajar terhadap konsumen yang terjadi di kota batam provinsi kepulauan riau( Kepri) baru – baru ini.
Dimana rapat dengara pendapat yang di gelar di ruang rapat komisi 1 tersebut tampak di hadiri oleh managemen PT. Moya baik maupun istansi terkait. Sehingga rapat yang di pimpin ketua komisi 1 tersebut akan di jadwalkan kembali.
“Saya sangat menyayangkan sikap PT. Moya yang tidak hadir dalam rapat yang kami gelar hari ini, kenapa kami mengadakan rapat ini sebap banyak kali keluhan konsumen terkait tagihan air yang tidak wajar,” kata ketua komisi 1 DPRD, Budi Mardiyanto SE. Saat menyampaikan kegiatanya, kamis (7/1/2021)
Dia memaparkan rapat RDP bahwa selama ia menjabat sebagai pimpinan di komisi satu hanya ini lah yang tidak di hadiri oleh tamu.
“jadi kenapa kita mengadakan rapat, sebab banyak kali keluhan konsumen masalah tagihan Air nya yang tidak wajar, makanya rapat ini akan kita jadualkan ulang lagi,” ucapnya.
Terpisah anggota komisi satu, Utusan Sarumaha SH. Mengatakan ketidak hadiran PT. Moya dalam rapat RDP tersebut bahwa ini adalah sebagai penilayan terhadap masyarakat kota batam dan pemerintah.
“Apakah PT. Moya ini layak melanjutkan atau tidak, akan justru kita melihat bahwa PT. moya ini sudah melunturkan kepercayaan publik. Seharusnya di masa dua bulan berjalan kinerja dia ini seharusnya PT. Moya itu menyiapkan kelayakan pelayanan publik. akan tetapi dia ini malah merusakan pelayanan dan konsumen khusunya pelanggan Air yang ada di kota batam ini,” katanya (*)
Rosjihan Halid.