Ketua Komisi 1 DPRD Batam Lik Khai Tak lngin Tiang Rukonya Dibongkar Satpol PP

oleh -653 views
Foto ketua komisi 1 DPRD Kota Batam Lik Khai.

Batam, lnformasiJurnalis – Ketua komisi I DPRD Batam Lik Khai marah saat petugas satpol PP Kota Batam meminta ruko miliknya dibongkar. Kejadian tersebut di kawasan Greenland, Batam Centre, Kamis, (8/6/2023)

Lik Khai kecewa atas tindakan Satpol PP yang semena-mena terhadap pemilik ruko yang ada di sana. Ia menjelaskan, kronologi dan penyebab yang terjadi sebenarnya.

“Saya ingin menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi. Mereka (Satpol PP) yang arogan datang langsung ke bangunan milik saya, semuanya minta dibongkar-bongkar padahal bangunan kami sudah sesuai dengan PL (penetapan lokasi),” Ucapnya.

Ia menjelaskan pemilik ruko yang ada di kawasan itu mengaku sudah memiliki sertifikat resmi dan tidak ada hak dari Satpol PP untuk meminta pemilik ruko untuk membongkar bangunannya.

“Kalau sesuai aturan, kami paham ini tiang yang mau dibongkar tiang depan ruko. Ini sudah ada PL-nya. Ruko ini sudah 20 tahun lebih,” Jelas Lik khay.

Ia juga menyayangkan sikap dari Satpol PP, tanpa surat tugas yang jelas. Ia juga menyesalkan soal pembongkaran yang terjadi hanya di kawasan miliknya. Sementara lokasi lain yang masih berada di kawasan yang sama tidak dibongkar.

“Kami mendukung adanya pembangunan. Tapi harus ada surat tugas itu. Harus ada aturannya sesuai dengan undang-undang jangan seenaknya,” Ungkap nya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat PP) Kota Batam Iman Tohari saat dihubungi media ini, selasa (13/6/2023) dirinya mengatakan terkait masalah tiang ruko ketua DPRD Komisi 1 bahwa itu sudah selesai.

“Mengenai permasalah tiang ruko ketua DPRD Komisi 1 yang kenak row jalan itu, itu sudah selesai. dan yang jelas itu sudah lewat. Biarin saja lah dia bongkar sendiri,” katanya (*)

(Jihan)