Kembali Terjadi Aktivitas Pengerusakan Lingkungan Hidup di Wilayah Kabil Kecamatan Nongsa Batam

oleh -1,887 views
Foto mobil dum truk sedang mengangkut tanah dari Bukit samping TPA Punggur kelurahan Kabil kecamatan Nongsa.

Batam, informasi jurnalis – Direktorat Reserse Keriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Baik maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam serta ditpam BP Batam diminta untuk segera melakukan penindakan terhadap aktivitas Cut And Fill di Wilayah kelurahan Kabil, kecamatan Nongsa Kota Batam.

Aktivitas Cut And Fill atau aktivitas pemotongan Bukit di di wilayah Kabil jalan Pattimura tersebut diduga belum memiliki izin UKL UPL dan SPPL dari instansi terkait yang ada di Kota Batam. Untuk itu, Kami meminta kepada instansi terkait untuk segera melakukan penindakan sesuai Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang pengerusakan lingkungan hidup.

Informasi yang dihimpun media ini bahwa aktivitas Cut And Fill atau aktivitas pemotongan Bukit di wilayah Kabil tersebut sudah berjalan satu Minggu. Bahkan dulu pernah disetop oleh instansi terkait akan tetapi sekarang malah kembali lagi beroperasi secara kucing kucingan sama aparat baik maupun kepada Dinas Lingkungan Hidup serta ditpam BP Batam.

Masyarakat Kabil, kecamatan Nongsa dalam hal ini meminta perhatian serius kepada aparat kepolisian Polda Kepri Baik maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam serta ditpam BP Batam untuk segera melakukan penyetopan aktivitas pemotongan Bukit di wilayah Kabil tersebut.

“Kita meminta kepada pemerintah Kota Batam terutama aparat kepolisian Polda Kepri Baik maupun Dinas Lingkungan Hidup serta ditpam BP Batam untuk segera melakukan penyetopan aktivitas pemotongan Bukit di wilayah Kabil ini pak,” Ucap sumber kepada media ini, Minggu (10/11/2024).

Menurutnya bahwa dampak aktivitas Cut And Fill atau aktivitas pemotongan Bukit di wilayah Kabil tersebut sangat menggangu pengguna jalan umum baik kendaraan roda empat dan roda dua. Sebab mobil dum truk roda 10 larinya sangat kencang -kencang.

“Kami yang tinggal di wilayah Kabil ini sangat merasa terganggu dengan aktivitas pemotongan Bukit ini, apa lagi debunya beterbangan kemana-mana pak. terkadang serba salah pak, bila hujan becek bila panas berdebu. sementara kalau cuaca panas maka debu aktivitas ini sangat menggangu kami pak. Apa lagi kalau hujan sangat licin pak,” Ucapnya lagi.

Foto alat berat jenis escavator saat melakukan pemotongan Bukit yang diduga Secara legal di samping TPA Punggur.

Pantauan media ini di lokasi aktivitas Cut And Fill terlihat sebanyak 2 alat berat jenis escavator sedang beroperasi melakukan pemotongan Bukit serta puluhan mobil dum truk lalu lalang membawa tanah keluar dari lokasi tanpa menggunakan penutup bak mobil truk tersebut.

Tanah hasil pemotongan Bukit di wilayah Kabil tersebut dijadikan sebagai penimbunan di samping kantor camat Nongsa. di sekitar lokasi, ada seseorang yang bertugas sebagai tukang catat plat BP kendaraan dum truck yang keluar masuk membawa tanah.

media ini langsung melakukan konfirmasi kepada tukang ceker atau tukang catat plat nomor mobil dum truk tersebut. Bahkan ia sempat mengatakan. Bahwa dirinya diperintahkan sebagai tukang catat plat mobil yang memuat tanah keluar masuk dari lokasi bukit persisnya samping TPA Punggur tersebut.

“Saya kerja di sini sebagai tukang ceker pak, Kegiatan ini sudah berjalan selama kurang lebih satu Minggu, dulu memang pernah ada aktivitas Cut And Fill di sini tetapi pernah disetop pak,” katanya.

Hingga berita ini dipublikasikan, reporter media ini masih melakukan konfirmasi kepada Ditreskrimsus Polda Kepri Baik maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam baik maupun kepada ditpam BP Batam.(*)

(Jihan)