Dirreskrimsus Polda Kepri Diminta Tangkap Mafia Pengerusak Lingkungan di Bengkong Pertiwi Batam

oleh -2,151 views
Foto aktivitas pemotongan Bukit yang diduga Secara legal di wilayah Bengkong Pertiwi Kota Batam.

Batam, informasi jurnalis – Direktorat Reserse Keriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Baik maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam serta ditpam BP Batam diminta untuk segera melakukan penindakan terhadap aktivitas Cut And Fill di Wilayah Bengkong Pertiwi, kelurahan Tanjung Buntung, kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Aktivitas Cut And Fill atau aktivitas pemotongan Bukit di Bengkong Pertiwi tersebut diduga belum memiliki izin UKL UPL dan SPPL dari instansi terkait yang ada di Kota Batam. Untuk itu, Kami meminta kepada instansi terkait untuk segera melakukan penindakan sesuai Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang pengerusakan lingkungan hidup.

Informasi yang dihimpun media ini bahwa aktivitas Cut And Fill atau aktivitas pemotongan Bukit di Bengkong Pertiwi tersebut sudah berjalan selama dua bulan. Bahkan dulu pernah disetop oleh instansi terkait akan tetapi sekarang malah kembali lagi beroperasi secara kucing kucingan sama aparat baik maupun kepada Dinas Lingkungan Hidup serta ditpam BP Batam.

Masyarakat Bengkong dalam hal ini meminta perhatian serius kepada aparat kepolisian Polda Kepri Baik maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam serta ditpam BP Batam untuk segera melakukan penyetopan aktivitas pemotongan Bukit di wilayah Bengkong Pertiwi tersebut.

“Kita meminta kepada pemerintah Kota Batam terutama aparat kepolisian Polda Kepri Baik maupun Dinas Lingkungan Hidup serta ditpam BP Batam untuk segera melakukan penyetopan aktivitas pemotongan Bukit di Bengkong Pertiwi ini pak,” Ucapnya kepada media ini, Sabtu (9/11/2024).

Menurutnya bahwa dampak aktivitas Cut And Fill atau aktivitas pemotongan Bukit di Bengkong Pertiwi tersebut sangat menggangu kesehatan dan kenyamanan masyarakat. sebab debunya beterbangan kemana-mana.

“Kami yang tinggal di wilayah kampung ini sangat terganggu dengan debunya yang beterbangan kemana-mana pak. terkadang serba salah pak, bila hujan becek bila panas berdebu. sementara kalau cuaca panas maka debu aktivitas ini sangat menggangu kami pak,” katanya.

Foto peristiwa lingkungan yang rusak akibat peristiwa Cut And Fill yang diduga ilegal.

Pantauan media ini di lokasi aktivitas Cut And Fill terlihat sebanyak 3 alat berat jenis escavator sedang beroperasi melakukan pemotongan Bukit serta puluhan mobil dum truk lalu lalang membawa tanah keluar dari lokasi tanpa menggunakan penutup bak mobil truk tersebut.

Diduga tanah hasil pemotongan Bukit di Bengkong Pertiwi tersebut dijadikan sebagai penimbunan Laut di wilayah Bengkong Kota Batam. di sekitar lokasi, ada seseorang yang bertugas sebagai tukang pencatatan plat BP kendaraan dum truck yang keluar membawa tanah.

media ini langsung melakukan wawancara kepada tukang ceker atau tukang catat plat nomor mobil dum truk tersebut. Bahkan ia sempat mengatakan. Bahwa dirinya diperintahkan sebagai tukang catat plat mobil yang memuat tanah keluar masuk dari lokasi aktivitas tersebut.

“Saya kerja di sini sebagai tukang ceker pak, Kegiatan ini sudah berlangsung dua bulan, akan tetapi aktivitas ini di mulai satu tahun yang lalu.” Katanya.

Hingga berita ini dipublikasikan, reporter media ini masih melakukan konfirmasi kepada Ditreskrimsus Polda Kepri Baik maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam baik maupun kepada ditpam BP Batam.(*)

(Jihan)