Ingin Konfirmasi, Sekda Pemko Batam Blok WhasApp Wartawan

oleh -721 views
Foto istimewa sekretaris daerah pemko Batam, Jefridin Hamid.

Batam, lnformasijurnalis – sekretaris daerah (SEKDA) pemko batam memblokir WhatsApp (WA) wartawan media online lnformasijurnalis.com, saat mau melakukan konfirmasi terkait tunjangan kinerja pegawai negeri sipil (PNS) pemko batam periode januari 2021.

Dimana tunjangan kinerja pegawai pemko batam tersebut biasana diterima setiap tanggal 15 hingga tanggal 20 febuari 2021. Akan tetapi hingga saat ini tunjangan tersebut diduga belum diterima oleh pegawai pemko batam.

Sementara itu terkait dengan belum diterimanya tunjangan tukin tersebut, jadi secara tidak langsung diduga akan berdampak terhadap pelanyanan kepada warga masyarakat khususnya di OPD – OPD yang tugas fokoknya langsung melanyani masyarakat.

Hingga terkait hal tersebut ketika media ini mau melakukan konfirmasi kepada sekretaris daerah pemko batam, melalui WhasApp peribadinya, malah Sekda pemko batam Jefridin memilik untuk memblokir WhasApp media ini.

Seharusnya sekretaris pemko batam itu tidak sepatutnya dia bersikap seperti itu, akan tetapi menurut sikap yang dilakukan oleh sekda pemko batam itu kurang lebih seperti sikap anak – anak yang sedikit – sedikit ngambek.

Sementara jefridin itu merupakan pegawai yang paling tinggi di pemerintahan pemko batam, dan seharusnya dia memberikan contoh yang terbaik kepada warga masyarakat kota batam.

Sementara itu, terkait tunjangan kinerja pegawai negeri sipil pemko batam yang diduga belum dibayar kepada pegawai tersebut membuat Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Kepri, Mulkansyah angkat bicara, sebab menurut mulkan anggaran tersebut merupakan anggaran rutin.

“Sekda pemegang kuasa anggaran. Tidak sepatutnya dalam pengelolaan keuangan daerah sampai tidak terbayar atau terlambat. Karena anggaran belanja rutin untuk kepegawaian sudah di anggarkan tiap tahun,” katanya Saat memberikan tanggapan kepada media ini melalui pesan WhasApp (WA) selulernya Rabu ( 10/2/2021) malam.

Dia memaparkan anggaran tunjangan pegawa pemko batam tersebut patut pihaknya pertanyakan kemana anggaran tersebut.

“Patut di pertanyakan kemana anggaran yang sudah ada, kok bisa terlambat pencairannya. Ini menyangkut wanpretasi dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya (*)

Rosjihan Halid.