Batam, lnformasijurnalis – Sekitar 5000 pegawai negeri sipil (PNS) pemko batam diduga belum menerima tunjangan kinerja (tukin) periode januari 2021.
Dimana tujangan tersebut biasanya diterima oleh pegawai mulai dari tanggal 15 januari 2021 sampai tanggal 20 artinya per setiap bulan, akan tetapi sampai saat ini tunjangan tersebut belum diterima oleh pegawai pemko batam sampai saat ini.
Sementara itu terkait dengan belum diterimanya tunjangan tukin tersebut, jadi secara tidak langsung diduga akan berdampak terhadap pelanyanan kepada warga masyarakat khususnya di OPD – OPD yang tugas fokoknya langsung melanyani masyarakat.
Kepala badan pengelola keuangan dan aset daerah (Kaban) Malik. Ketika dikonfirmasi terkait tunjangan pegawai yang belum keluar tersebut bahwa, pihaknya mengarahkan untuk menjumpai sekda pemko batam.
Foto ilustrasi pegawai negeri sipil PNS
“Sebaiknya ke pak sekda aja, kalau sudah ada arahan dari beliau baru kita tanggapi,” Ucap Singkat malik, melalui pesan WhasApp (WA) Selulernya Rabu (10/2/2021)
Begitu juga Kepala bidang (Kabid) perbendaharaan badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) ishak, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhasApp (WA) selulernya dengan hari yang sama terkait Tunjangan pegawai pemko batam tersebut, juga pihaknya mengarahkan untuk menjumpai pimpinanya.
“izin bang, bisa langsung ke pimpinan aja bang,” Ucap singkat Ishak.
Terpisah pegawai negeri sipil (PNS) pemko batam terkait belum diterimanya tujangan kinerjanya bahwa, ada yang mengeluh sebab kebutuhan hari – hari itu yang membuat mereka pusing.
“Kami pusing kali menunggu tunjangan kami yang belum keluar hingga saat ini, sementara ini kan sudah tanggal 10 bual Febuari, kalu sempat tidak keluar apa tidak tambah pusing lagi kami,” katanya.
Hingga berita ini diposting, sekretaris daerah (Sekda) pemko batam belum dapat dikonfirmasi terkait tunjangan pegawai pemko batam tersebut (*)
Rosjihan Halid.