Batam, informasi jurnalis – Aparat kepolisian baik maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta pemerintah Kota Batam diminta lakukan pembongkaran kios di atas lahan Buverzon atau row jalan depan perumahan Purna Yudha baik maupun samping Indomaret, jalan PTK Housing kelurahan Kabil, kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Sebelumnya, lahan Buverzon atau row jalan tersebut ditumbuhi oleh pohon-pohon kayu yang sangat indah dipandang mata, kini lahan Buverzon tersebut dijamuri oleh bangunan-bangunan kios liar. Bahkan dengan adanya bangunan kios atau pedagang kaki lima di lokasi tersebut akses lalulintas menjadi sempit.
“Semenjak adanya pedagang kaki lima di lokasi itu akses jalan menjadi sempit. Padahal dulu sempat dilarang membangun kios di lahan itu, karena lokasi itu merupakan lahan Buverzon, akan tetapi kenapa sekarang justru semakin tambah banyak bangunan kios,” Ucap masyarakat Kabil kepada media ini, Jumat (19/9/2025).
Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemerintah Kota Batam khususnya camat Nongsa, baik maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam untuk segera melakukan penertiban bangunan kios di atas lahan buverzon tersebut.
“Kita meminta kepada pemerintah setempat khususnya camat Nongsa baik maupun Kasatpol PP Kota Batam, Babinsa serta aparat kepolisian Polsek Nongsa untuk segera melakukan pembongkaran bangunan kios di lokasi itu, karena kalau dibiarkan maka akses jalan kita menjadi sempit. Apa lagi dari pihak Pertamina sesungguhnya sangat melarang pembangunan kios di lokasi itu pak,” Katanya.
Sementara menurut informasi yang dihimpun media ini bahwa lahan Buverzon atau row jalan depan perumahan Purna Yudha itu diduga diperjual belikan kepada masyarakat yang ingin memiliki kios di pinggir jalan tersebut.
Bahkan, menurut masyarakat Kabil pada tahun lalu ia pernah diduga menyetor uang kepada pengelola lahan Buverzon atau row jalan depan perumahan Purna Yudha tersebut.
“Pada tahun lalu pernah anak saya menyetor uang kepada pengelola lahan itu kurang lebih Rp15 juta pak, karena lahan itu mau dijadikan kios-kios akan tetapi sampai saat ini kios itu belum ada mereka kasih kami,” Ucap masyarakat Kabil saat menceritakan media ini, Kamis (18/9/2025).
Menurutnya, kejadian itu sudah lama sewaktu dia di Malaysia, akan tetapi sampai saat ini kios yang dijanjikan sama pihak pengelola lahan tersebut sampai saat ini belum ada.
“Sampai saat ini kios itu belum ada mereka kasih sama anak saya pak, padahal dia sudah nyetor uang. seandainya kalau memang tidak ada kios itu tolong dikembalikan uang kami pak, kalu mereka tidak mau ngasih berarti mereka itu nipu kami,” Katanya.
Sementara pada tahun lalu, pernah lahan Buverzon atau row jalan depan perumahan Purna Yudha tersebut ingin dijadikan lahan bisnis oleh oknum mantan ketua RW melalui program yayasan Pepabri, akan tetapi program tersebut sempat gagal. Bahkan sempat terjadi pelarangan oleh pemerintah setempat baik maupun warga Masyarakat Kabil.
Sebab, lokasi tersebut merupakan lahan buverzon atau row jalan. Akan tetapi mengapa saat ini lahan tersebut dijamuri oleh bangunan kios. Begitu juga saat ini pembangunan kios di lokasi tersebut terlihat berjalan lancar tanpa adanya hambatan dari pihak kecamatan baik maupun satpol PP.
Menurut mantan ketua RW perumahan Purna Yudha inisial AB bahwa dulunya ia pernah ingin membangun kios di lahan tersebut, akan tetapi program tersebut sempat gagal lantaran adanya pelarangan, sebab lokasi tersebut merupakan lahan buverzon atau row jalan.
“Kalau itu, waktu saya jadi RW salah satu program saya membagun tempat jualan sepanjang jalan di atas buverson yang dibantu langsung oleh Yayasan pepabri. Namun, pada waktu itu banyak yang protes dengan alasan lokasi tersebut tidak boleh dibangun karena merusak pandangan,” Ucap AB saat dikonfirmasi media ini, Selasa (16/9/2025) malam.
AB mengatakan Nah, sekarang malah orang yang protes waktu itu disewakan lokasi itu untuk jualan-jualan. Bahkan kata AB ketika ditanya soal adanya permintaan uang kepada masyarakat yang ingin memiliki lapak atau kios di lokasi tersebut, AB mengaku. “nah itu dia, lokasi malah diperjual belikan,” Ucapnya.
Terkait aktivitas pembangunan kios di row jalan depan rumah Purna Yudha tersebut AB menyarankan agar konfirmasi kepada ketua RW perumahan Purna Yudha.
“Terkait aktivitas pembangunan kios di lokasi itu, coba tanya aja pak RW nya, kan dia RW nya. Kalau menurut saya, jihan langsung ke Pak RW tanyakan langsung, karena sebenarnya waktu itu dia juga ikut dengan saya membuat program tersebut,” Jelas AB.

Sekarang kata dia, kan malah dia yang menyetujui. Itu namanya sudah meludah ditelan lagi ludahnya,” Ucapnya lagi kepada media ini.
Masih kata AB, Terus terang saya sekarang tidak mau ribet, dan saya malah memilih fokus kepada urusan pribadi saya untuk cari uang jajan untuk cucu saya. Bahkan AB mengatakan, Kalau memang ada instruksi secara legal dari satpol PP maka mau tak mau lokasi tersebut harus segera dikosongkan.
“dan eksekusi seharusnya satpol PP sendiri. Karena waktu saya jadi RW rangka bangunan yang dibuat oleh Yayasan pepabri dirobohkan oleh satpol PP atas desakan warga yang tidak setuju, itu sudah lahan bisnis, cuma saya tidak mau tahu, sekarang, siapa yang ikut berbisnis di situ Ok brooo,” katanya.
Sementara ketua RW perumahan Purna Yudha Khamsu ketika dikonfirmasi pada hari Rabu (17/9/2025) terkait kios di atas lahan buverzon atau row jalan tersebut dia belum bisa menjawab. Hanya saja dia menyampaikan bahwa dirinya sedang sibuk. “Siap, nanti saya lagi antar warga nikahan di kantor KUA Nongsa,” ucap singkat melalui pesan Whatsap nya.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) lmam Tohari ketika dikonfirmasi terkait bangunan kios atau pedagang kaki lima di lahan Buverzon depan perumahan Purna Yudha baik maupun samping Indomaret tersebut dirinya menyarankan untuk membuat laporan polisi.
“Laporkan ke polisi aja bang,” Ucap singkat melalui pesan WhatsApp nya kepada media ini.(*)







