DLH Batam Rapat dengan Tim Interpol Indonesia

oleh -922 views
oleh
Foto suasana rapat dinas lingkungan hidup bersama International Criminal Police (lnterpol) indonesia,

Informasijurnalis, Batam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menggelar rapat bersama International Criminal Police (Interpol) indonesia, Kamis (15/4/2021).

Dalam rapat yang digelar di kantor dinas lingkungan hidup itu terkait Deteksi Dugaan Pencemaran Tumpahan Minyak di Perairan Babin, batam dan bintan. Pada Saat tim interpol melakuka kegiatan fase taktikal operasi 30 days at sea 3.0 provinsi kepulauan riau (Kepri).

Dimana dalam rapat bersama interpol tersebit turut dihadiri oleh Kolonel Joni Junaidi, A.P.I, MSi dan tim yang terdiri dari KLHK, Bakamla, Dithubla, Mabes Polri, Lanal, Lapan dan Kemenkeu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi adanya dugaan pencemaran limbah tumpahan minyak (oil spill) di perairan Batam Bintan,” ucap Kepala DLH kota Batam Herman Rozie.saat menyampaikan kegiatanya.

Sementara itu kata rozie, Hal ini diduga adanya kapal-kapal yang berlayar di perairan internasional dan membuang limbahnya ke laut. Alhasil tumpahan minyak ini cukup merugikan Batam karena perairannya tercemar dan pariwisata bahari Batam ikut terseret.

“Pada musim-musim tertentu arus membawa limbah tersebut ke daratan Batam dan Bintan sehingga mengotori pantai-pantai kawasan wisata di Batam dan Bintan,” Ujarnya.

Herman mengatakan, tentunya Pemko Batam berharap dengan adanya operasi ini membawa dampak positif dan berkurangnya tingkat pencemaran laut, terkhusus karena tumpahan minyak.

Terlebih, operasi ini sejalan dengan program Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang begitu gencar mengembangkan potensi baru Batam yakni sebagai sektor wisata tanpa harus meninggalkan Batam sebagai kota industri.

“Kita ketahui bersama, pak wali sangat gencar membangun pariwisata Batam,” katanya.

Operasi interpol 30 Days at Sea 3.0 diikuti oleh seluruh negara anggota interpol di Kawasan Asia Pasifik dengan target polusi dari kapal dan instalasi lepas pantai, polusi sungai dan daratan yang berdampak pada laut, perdagangan limbah melalui Pelabuhan dan perdagangan ilegal dan pembuangan limbah medis di sungai, pesisir dan laut.

Operasi ini dilaksanakan dalam dua fase yaitu fase (pengumpulan data intelijen)
pada bulan Oktober 2020 hingga Februari 2021 dan fase II (fase taktikal) pada bulan Maret hingga April 2021. Adapun di indonesia tim operasi dikuti oleh Baharkam Polri, Kemenkeu RI, Kemenhub RI, KLHK RI, Bakamla RI, dan LAPAN RI.(*)

Rosjihan Halid.