5 Pria Pemilik Sabu Diringkus Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi di Kelurahan Mentos

oleh -65 views
oleh
Foto 5 Pria Pemilik Sabu diamankan sat Resnarkoba

Tebing Tinggi, informasi jurnalis – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Kelurahan Mekar Sentosa (Mentos), Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis sore (14/5/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH menerangkan bahwa pengungkapan dilakukan setelah personel Sat Resnarkoba menindaklanjuti atensi Kapolres Tebing Tinggi serta laporan masyarakat melalui media sosial terkait maraknya aktifitas peredaran narkotika di Jalan Gunung Sorik Merapi Kelurahan Mekar Sentosa.

“Penggerebekan dilakukan di belakang rumah tepatnya di bawah pohon mangga, dimana saat itu petugas berhasil mengamankan lima pria dewasa yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu”, ungkap AKP Jimmy Sitorus pada Rabu (20/5).

Kelima pria tersebut berinisial IM (37) warga Jalan Gunung Sorek Merapi, MJN (38) warga Jalan Asrama, MDA (28) warga Jalan Gunung Arjuna, AP (32) warga Jalan Subur, serta S (24) warga Jalan Ir. H. Juanda.

Dari tangan pelaku IM, petugas menemukan barang bukti berupa delapan paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 17,29 gram, tiga plastik klip kosong, satu pipet berbentuk skop, satu dompet warna merah, uang tunai sebesar Rp505 ribu serta satu unit handphone.

Sementara dari pelaku AP dan S, petugas kembali menemukan dua paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 7,29 gram, lima plastik klip kosong, satu pipet berbentuk skop, satu dompet warna abu-abu, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp130 ribu dan satu unit handphone.

Hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial AT dan A. Saat ini Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Selanjutnya seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku (*)

Penulis (Ardiansyah)

No More Posts Available.

No more pages to load.