Dirjen Bea Cukai Diminta Segera Ambil Tindakan Tegas Terhadap Peredaran Rokok Manchester llegal di Batam

oleh -82 views
oleh
Foto kolase kepala kantor Bea Cukai Batam.

Batam, informasi jurnalisDirektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) diminta untuk segera melakukan penindakan terhadap peredaran rokok Ilegal Manchester dan VR7 di Batam, baik maupun aktivitas penyelundupan disetiap pelabuhan tikus yang ada di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Pasalnya, rokok ilegal Manchester dan VR7 tersebut beredar tanpa memiliki pita cukai, tentu dalam hal ini dapat merugikan pendapatan negara, akan tetapi mengapa tindakan dari Bea Cukai dinilai lemah, sehingga menimbulkan dugaan media ini bahwa peredaran rokok Ilegal Manchester tersebut diduga sengaja dibiarkan oleh oknum pejabat bea cukai Batam. Bahkan peredaran rokok tersebut sangat lama hingga saat ini.

Padahal tugas utama Bea Cukai di Indonesia terutama di wilayah Batam, adalah meliputi pengumpulan pendapatan negara, pengawasan arus barang, dan perlindungan masyarakat. Memungut bea masuk, bea keluar, dan cukai untuk menambah pendapatan negara. Akan tetapi di sebalik peredaran rokok ilegal di Batam tersebut dapat merugikan pendapatan daerah.

Untuk itu, kami meminta kepada pejabat bea cukai Batam baik maupun kementerian keuangan Republik Indonesia, segera melakukan penindakan secara serius, jangan sampai dibiarkan, jika peredaran rokok tanpa pita cukai dibiarkan, hal tersebut akan menimbulkan kerugian negara, merusak pasar, dan memicu masalah kesehatan.

Bahkan jika rokok ilegal dikonsumsi tentu akan menimbulkan penyakit kronis seperti kanker paru-paru, stroke, serangan jantung, dan gangguan pernapasan. Namun, risiko ini diperparah karena kualitas bahan yang tidak jelas.

Peredaran rokok ilegal juga berpotensi meningkatkan prevalensi perokok khususnya di kalangan anak dan remaja karena harga rokok ilegal yang relatif lebih murah dan akses yang lebih mudah. bahkan jika rokok ilegal selalu dikonsumsi diharapkan berhati-hati.

Sementara Humas Bea Cukai Batam Setia, ketika dikonfirmasi terkait peredaran rokok Ilegal Manchester di Batam tersebut mengatakan terimakasih atas atensi dan kontrolnya, bahkan pihaknya akan berencana melakukan penindakan.

“Terimakasih atas atensi dan kontrolnya Bang Jihan, kami akan tindak lanjuti,” Ucap humas bea cukai Batam Setia melalui pesan WhatsApp nya, Senin, (03/8/2026).

Setia mengatakan mengenai peredaran rokok Ilegal Manchester tersebut pihaknya sudah mendapatkan informasi akan tetapi informasi tersebut sudah dia teruskan kepada unit pengawasan.

“Baik Bang beberapa informasi kami terima dan telah kami teruskan juga ke unit pengawasan di lapangan untuk dilakukan pendalaman dan analisis yang nantinya akan dilakukan operasi. Kebetulan beberapa minggu kemarin personel memang terkonsentrasi untuk pengungkapan jaringan narkoba sehingga konsentrasi terbagi,” Katanya.

Hingga berita ini dipublikasikan, reporter media ini masih berusaha melakukan konfirmasi kepada Dirjen Bea Cukai terkait peredaran rokok ilegal tersebut (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.