Direktur PT Langgeng Raup Keuntungan Miliaran Rupiah Disebalik Penjualan Kavling Bodong di Messol Kabil

oleh -1,146 views
Foto lahan hutan lindung yang dirusakin lalu dijadikan kavling siap bangun dan diperjual belikan.

Batam, lnformasiJurnalis – Berkedok pemindahan disebalik penggusuran masyarakat. puluhan hektar lahan di wilayah Komplek Pertamina PTK Housing, atau tepatnya di Kampung Messol RT 04 RW 04 Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, diduga diperjualkan oleh Direktur PT. Langgeng Maju Prakarsa (LMP) Ibu Anima.

Di mana lahan tersebut percisnya di atas Dam Duriangkang tempat penampungan Air bersih yang dikonsumsi masyarakat Sekota Batam. Sebelumnya lahan tersebut ditumbuhi perpohonan liar, seperti pohon kayu yang berkualitas, seperti kayu kapur, kayu meranti, kayu balau dan kayu rengas. Begitu juga, di hutan tersebut tempat masyarakat menangkap burung. Atau berburu tangkap.

Akan tetapi, pohon-pohon kayu tersebut semuanya ditebang menggunakan sinso, lalu pohon kayu tersebut dijual oleh anak buah Ibu Anima. Sungguh kejam sekali tega merusak hutan lindung tempat masyarakat mencari makan.

Begitu juga, setelah selesai lahan tersebut dirusakin lalu dijadikan kavling siap bangun (KSB) dengan ukuran 6 x 10. Setelah itu, lalu kavling tersebut dijual kepada orang lain seharga Rp 10.000.000.00 hingga Rp15.000.000.00. Menurut informasi bahwa direktur PT Langgeng Maju Prakarsa diduga meraup keuntungan miliaran rupiah dari hasil penjualan kavling tersebut.

Masyarakat Kabil sempat kesal lantaran pohon-pohon kayu di hutan tersebut semuanya ditebang. Lantaran hutan tersebut tempat ia berburu setiap hari.

“Setelah saya datang kesini kok berubah jadi kavling, kapan ditebang pohon kayu ini iya bang. Seharusnya pohon kayu di hutan ini tidak boleh sembarangan ditebang. Karena ini hutan lindung, dan ini lokasinya percis di atas Dam Duriangkang,” Ucapnya kepada media ini, sabtu (25/3/2023).

Dia menyayangkan perbuatan orang yang tega merusak hutan lindung dan menebang semua pohon kayau di lokasi tersebut.

“Sungguh kejam perbuatan orang yang tega menebang pohon kayu di hutan lindung ini. Tetapi kenapa pemerintah diam begitu saja melihat orang menebang semua pohon kayu di lokasi hutan ini. Apa orang ini diduga di bac up oleh instansi terkait, atau diduga orang ini bermain mata dengan oknum pegawai BP Batam, atau orang ini diduga kongkalikong merusak hutan ini,” katanya.

Untuk itu, kami meminta kepada Penegak Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( GAKKUM ) baik maupun Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Provinsi Kepri untuk segera menindak tegas pelaku pengerusakan dan penjual belikan hutan lindung tersebut.(*)

(Jihan)