Bea Cukai Batam dan Kapolda Diminta Tindak Tegas Pengiriman Rokok Melalui Pelabuhan Tanjung Riau

oleh -1,256 views
Foto kolase pelabuhan Rakyat Tanjung Riau, dan kantor pelayanan Bea Cukai, KPU Batam.

Batam, lnformasiJurnalis – Adanya dugaan pengiriman barang jenis Rokok yang diduga tidak memiliki pita cukai secara ilegal melalui pelabuhan Rakyat Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Pengiriman barang secara ilegal itu diduga tidak pernah tersentuh hukum hingga saat ini.

Padahal aktivitas tersebut diduga sudah berjalan lama, mulai dari tahun 2018 hingga tahun 2024. Hal tersebut diungkap oleh masyarakat Batam yang berdomisili di daerah kecamatan sekupang, Kota Batam.

“Pengiriman barang dan rokok yang diduga secara ilegal melalui pelabuhan Rakyat Tanjung Riau itu sudah berjalan lama, akan tetapi jarang ditindak oleh pihak Bea Cukai, baik maupun Aparat Penegak Hukum (APH),” Ucap sumber kepada media ini, kamis (2/5/2024).

Dia mengatakan terkait pengiriman barang dan rokok yang diduga secara ilegal melalui pelabuhan Rakyat Tanjung Riau itu, diduga dilakukan tengah malam sekitar pukul 02.00 Waktu lndonesia Bagian Barat (WIB).

“Kami sering melihat aktivitas bongkar muat barang tengah malam melalui pelabuhan ini bang, dan barang yang dia dikirim itu dibawa menggunakan mobil truck. Jadi sebelum barang itu nyampe ke pelabuhan ini maka terlebih dahulu kapal itu standby di pelabuhan ini,” Ungkapnya.

Sementara itu, anggota komisi l DPRD Kota Batam Muhammad Fadhli ketika dikonfirmasi melalui sambungan telponnya dia belum bisa menjawab. Hanya saja dirinya menyarankan kepada ketua komisi untuk konfirmasi.

Terpisah, ketua komisi l DPRD Kota Batam Lik khai ketika dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas pengiriman barang jenis rokok yang diduga dilakukan secara ilegal itu, Lik khai belum bersedia menjawa. Hanya saja dirinya menyampaikan permintaan maaf kepada media ini.

“Maaf saya lagi sakit sudah dua bulan, coba tanya sama anggota yang lain saja ya,” Ucap singkat melalui pesan WhatsApp nya.

Hingga berita ini di posting Kepala seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai (BC Batam) Mujiono ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya dia tidak bisa menjawab.(*)

( Jihan )