Wakil Ketua Il DPRD Batam Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Tim Terpadu

oleh -458 views
Foto susana rapat koordinasi di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam.

Batam, lnformasijurnalis – Wakil Ketua ll DPRD Kota Batam, Ruslan M. Ali Wasyim memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait koordinasi bersama Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Pelanggaran Perda Kota Batam, jumat (03/9/2021).

Rapat RDPU/ koordinasi yang yang digelar di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan Komisi I DPRD Kota Batam, Kapolresta Barelang diwakili, Dir Pengamanan Aset BP Batam,Dir Pengelolaan Lahan BP Batam,
Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah,
Camat Nongsa, Kapolsek Nongsa, diwakili,
Kabag Administrasi Pembangunan, dan
Lurah Batu Besar.

Wakil ketua ll DPRD Kota Batam Ruslan M. Ali Wasyim dalam rapat tersebut pihaknya mengatakan bahwa rapat tersebut terkait pelebaran jalan yang ada didaerah Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa Kota Batam,

“Jadi dalam rapat kita hari ini bahwa kita membicarakan objek terkait relokasi penataan dan pelebaran jalan diwilayah simpang pos Polisi Lalulintas, sampai ke Turi Batu Besar, dimana sebenarnya kegiatan ini dilakukan sejak tahun 2017 lalu,” Ucap Ruslan saat diwawancarai media di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam.

Ruslan mengatakan, jadi dimana kegiatan tersebut digelar secara rapat – rapat koordinasi secara berkelanjutan, jadi sampai hari ini munculah surat peringatan pertama, Jadi didalam surat SP ini diberikan kepada warga mulai dari satu september sampai tujuh september 2021. sebagai akumulasi tahapan – tahapan yang sudah dilakukan itu.

“Dimana bunyi surat SP tersebut mengatakan, kepada yang terhormat Bapak/lbu/ Saudari pemilik bangunan, rumah, kios, di sepajang ROW jalan Hang Jebat Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa Kota Batam, di tempat,” Ucap Ruslan.

Sebenaranya terkait program pelebaran jalan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam tersebut, Ruslan Bukan tidak mendukung, akan tetapi bangunan baik kios warga yang akan dibongkar tersebut perlu pihaknya rapatkan dan musyawarahkan serta mupakatkan.

“Jadi kios warga di pinggir jalan itu sebanyak 143 yunit, jadi tentu dengan datangnya surat SP ini warga itu jadi tambah galau, jadi kita menginisiasi, makanya kita meminta hari ini ternya banyak pihak yang belum terundang terkait satuan kerja tim terpadu masing-masing membidangi pelebaran jalan tersebut ,” katanya.

Sementara itu Kabid Tramtib Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, mengatakan di kiri kanan jalan yang mau dikembangkan ini, ada beberapa saudara kita yang mengais rejeki khususnya pedagang disana.

“Jadi di kiri kana jalan itu berjumlah sebanyak 443 yunit kios, jadi ini lah persoalanya, sehingga saat ini baik untuk BP, baik maupun Pemerintah Kota Batam, jadi atas arahan pak Wali kota juga mencari solusi jalan keluarnya, jadi kami masih mencarikan dari BP itu lahan-lahan mana yang masih kosong, jadi sampai detik ini masih berjalan itu semua,” katanya (*)

Rosjihan Halid.