Tumpahan Minyak Hitam Cemari Pantai Melayu, Anggota Komisi lll DPR Batam : Tidak Ada Ampun Untuk Orang Merusak lingkungan

oleh -888 views
Foto anggota komisi lll DPR Batam Tumbur Hutasoit saat memberikan tanggapannya.

Batam, lnformasiJurnalis – Terkait tumpahan limbah miyak Hitam pekat yang mencemari perairan laut di kampung Melayu,kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa,Kota Batam,Provinsi kepulauan Riau (Kepri).

Anggota Komisi lll DPRD Kota Batam Tumbur Hutasoit,S.H. Ketika di wawancarai awak media di gedung DPRD Kota Batam, dirinya mengatakan bahwa ia langsung turun kelokasi melihat langsung limbah miyak hitam pekat di Pantai Melayu tersebut.

“Kita juga mungkin akan agendakan sidak kesana, cuma karena pimpinan kita Ketua H.Djoko Mulyono. dan Muhammad Rudi tidak ada ditempat sedang berada di Jakarta,” Ucap Tumbu, di ruang komisi lll, rabu (3/5/2023).

Tumbur mengatakan, Jadi kita sebagai anggota tidak bisa terburu-buru, kalau pun kami tadi kesana sebenarnya memastikan masih ada tidak bekas-bekas. Tapi tadi mirisnya kami lihat betul masih ada bekas-bekasnya.

“Teman-teman media juga harus menanyakan kepada dinas terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik dikota dan Provinsi, seperti apa pengawasan mereka apa yang dibuat oleh dinas terkait untuk mengawasi. Ada juga Aparat kita yang berkompoten mengawasi disana ada Bakamla juga Polairud,” Jelas Tumbur.

Tumbur juga berharap agar kedepannya laut kita ini betul-betul laut yang tidak dicemari oleh tumpahan solar.

“Jangan sampai ada oknum tertentu yang tidak mau ambil reksiko, langsung dia ditumpahkan dilaut. Ini sebenarnya kalau ketemu harus dihukum berat,” Tegas Tumbur.

Tumbur menegaskan bahwa Tidak ada ampun untuk orang seperti itu karena merusak lingkungan dan merusak mata pencaharian seluruh nelayan karna ikan-ikan pasti mati,” katanya.

Begitu juga Ketua komisi 1 DPRD Batam Lik Khai mengatakan terkait tumpahan minyak hitam di Pantai Melayu tersebut bahwa ini Sangat membahayakan sampai saat ini apakah pihak berwenang sudah turun kelapangan untuk pengecekan ini.

“Kita mengharapkan pihak berwenang untuk segera dapat menangkap, siapa yang harus bertangung jawab,” Ucap Lik Khai.

Dia menyebutkan, ini harus segera ditindak, karna pencemaran ini kalau saya lihat dari vidio, ini sangat kental sekali.

“Siapa yang buang limbah ini, kita percayakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera meyelesaikan masalah ini,” katanya (*)

(Jihan)