Batam, lnformasiJurnalis – Tumpahan miyak Hitam pekat mencemari perairan laut di kampung Melayu, kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi kepulauan Riau.
Ketua komisi l DPRD Kota Batam Lik Khai mengatakan terkait tumpahan minyak hitam pekat di perairan Pantai Melayu Sangat membahayakan bagi masyarakat.
Bahkan dirinya berharap kepada instansi terkait untuk segera menindak lanjuti permasalahan tersebut.
“Kita mengharapkan pihak berwenang untuk segera dapat menangkap, siapa yang harus bertangung jawab,” Ucap Lik Khai saat di wawancarai media ini, rabu (3/5/2023).
Lik Khai menyebutkan, ini harus segera ditindak, karna pencemaran ini sangat berbahaya, dan mengenai minyak hitam pekat di perairan Pantai melayu tersebut dirinya sempat melihat videonya.
“Tadi sudah saya lihat dari videonya bahwa minyal ini sangat kental sekali. Siapa yang tega mebuang limbah ini, kita percayakan saja kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap pelakunya itu,” katanya.

Sementara itu, anggota komisi lll DPR Kota Batam Tumbur Hutasoit mengatakan bahwa dirinya langsung turun kelokasi melihat langsung limbah miyak hitam pekat di Pantai Melayu tersebut.
“Kita juga mungkin akan agendakan sidak kesana, cuma karena pimpinan kita Ketua H.Djoko Mulyono. dan Muhammad Rudi tidak ada ditempat sedang berada di Jakarta,” Ucap Tumbur, di ruang komisi lll.
Tumbur mengatakan, Jadi kita sebagai anggota tidak bisa terburu-buru, kalau pun kami tadi kesana sebenarnya memastikan masih ada tidak bekas-bekas. Tapi tadi mirisnya kami lihat betul masih ada bekas-bekasnya.
“Teman-teman media juga harus menanyakan kepada dinas terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik dikota dan Provinsi, seperti apa pengawasan mereka apa yang dibuat oleh dinas terkait untuk mengawasi. Ada juga Aparat kita yang berkompoten mengawasi disana ada Bakamla juga Polairud,” Jelas Tumbur.
Tumbur juga berharap agar kedepannya laut kita ini betul-betul laut yang tidak dicemari oleh tumpahan solar.
“Jangan sampai ada oknum tertentu yang tidak mau ambil reksiko, langsung dia ditumpahkan dilaut. Ini sebenarnya kalau ketemu harus dihukum berat,” Tegas Tumbur.
Tumbur menegaskan bahwa Tidak ada ampun untuk orang seperti itu karena merusak lingkungan dan merusak mata pencaharian seluruh nelayan karna ikan-ikan pasti mati,” katanya. (*)
(Jihan)