Batam, lnformasijurnalis – adanya aksi penyerangan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (AMPUH) kota batam terhadap sekelompok tokoh masyarakat kelurahan rempang galang baru kecamatan galang kota batam provinsi kepulauan riau (Kepri) sening (15/2/2021)
Aksi penyerangan ketua DPC LSM AMPUH yang dilakukan oleh sekelompok tokoh masyaraka rempang galang baru tersebut atas adanya surat somasi yang dilayangkan oleh ketua DPC LSM AMPUH terhadap dugaan pelaku pengerusakan hutan mangrove tersebut.
Aksi penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok tokoh masyarakat tersebut dilakukan di salah satu restoran yang ada di seputaran penimbunan aktivitas tersebut.
“Jadi terkait aktivitas penimbunan hutan mangrove atau aktivitas cud and fill yang dilakukan oleh mereka itu bahwa, sebelumnya kami telah mendapatkan laporan dari masyarakat, dimana laporan itu tidak lama kami mecoba mendatanginya kelokasi, setelah kami nyampe kelokasi lalu kami mempertanyakan perizinanya seperti UKL UPL nya. nyatanya mereka itu tidak bisa menunjukan kami legalitas aktivitas tersebut, sehingga kami melalakukan somasi,” kata ketua DPC LSM AMPUH Budiman Sitompul yang akrap disapa TOM, Saat menuturkan peristiwa tersebut Selasa (16/2/2021)
Tom mengatakan, mengapa mereka melakukan penyerangan terhadap pihaknya bahwa, atas adanya surat somasi yang ia layangkan terhadap mereka tersebut.
Foto aktivitas penimbunan hutan mangrove yang ada di Rempang Galang baru.
“Jadi kemungkinan mereka tidak senang dengan surat somasi yang kita layangkan terhadap dia, sebab kenapa kita layangkan surat somasi tersebut sebab kita ini sebagai aktivis lingkungan ya wajar juga dong karena kita menjalankan tugas kita sebagai aktivis linglungan itu,” Ucap Tom.
Seharus kata Tom, kalau cara yang dia lakukan menurut mereka dengan melayangkan surat somasi tersebut, apa bila tidak benar atau salah maka pihaknya memiliki hak tanya jawab.
“Kalau cara yang kita lakukan dengan melayangkan surat somasi tersebut atau menurut dia salah, kita kan punya hak tanya jawab, akan tetapi kenapa mereka itu melakukan penyerangan terhadap kita dengan membanting – banting meja,” Ucap dia.
Tom, berharap semoga pelaku pengerusakan hutan mangrove tersebut dapat segera ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum khususnya ditreskrimsus polda kepri.
“Semoga harapan kita pelaku pengerusakan hutan mangrove tersebut dapat ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini,” katanya (*)
Jihan.