Batam, lnformasiJurnalis – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (AMPUH) Kota Batam, melayangkan surat Somasi ke PT. Bredero Shaw lndonesia Kabil dan Kawasan lndustri Terpadu Kabil, terkait dugaan limbah bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Di mana limbah B3 milik PT. Bredero tersebut setinggi kurang lebih 4 meter yang diduga tidak memiliki Tempat Penampungan Sementara (TPS). Sehingga dampak limbah B3 dapat mencemari lingkungan hidup.
Selain itu, air limbah di PT. Bredero tersebut mengalir ke laut melalui parit, atau dari drainase kawasan industri tersebut.
Informasi yang didapat media ini bahwa dugaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang ada di dalam kawasan PT. Bredero tersebut Diduga kurang lebih puluhan tahun tidak diangkut. sehingga bertumpuk setinggi Gunung Anak Krakatau.
“Terkait somasi DPC AMPUH ke PT. Bredero itu, kita menanyakan tentang standar TPS mereka, karena TPS mereka itu tidak sesuai aturan yang diberikan oleh KLHK. karena itu sudah melebihi batas maksimal,” Ucap Budiman Sitompul yang akrap disapa Tom saat memberikan keterangannya kepada media ini, Rabu (31/01/2024).
Tom mengatakan mengenai perizinan itu semua dari KLHK cuman Dinas lingkungan hidup itu sebagai pengawasan, tetapi ketika ada pelanggaran seharusnya dinas lingkungan hidup itu memberikan tindakan.
“Tindakan apa yang diberikan ke mereka ya tindakan penghentian sementara dengan catatan dinas lingkungan hidup melakukan police line limbah di PT. Bredero itu,” Ujarnya.
Tom menjelaskan mengenai informasi yang ia dapat terkait limbah di PT. Bredero tersebut bahwa limbah di PT. Bredero itu sudah lama mulai dari tahun 2021 hingga tahun 2024 belum ada pihak PT melakukan pengangkutan.

“kita mendengar bahwa limbah itu sudah lama, mulai dari tahun 2021 hingga saat ini belum diangkut. Jadi dikemanakan limbah selama ini dan itu harus di audit, apakah diangkut oleh transportir atau dikemanakan kita pun ta tahu,” Katanya.
Sementara itu, Samsul selaku Sekjen Asosiasi Pengusaha Limbah B3 (ASPEL)ketika dikonfirmasi terkait limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di PT. Bredero Shaw lndonesia Kabil tersebut ia belum bersedia menjawab hanya saja mengatakan bahwa ia akan melakukan pengecekan.
“Terima kasih infonya nanti kita akan melakukan pengeceken kesana,’ Ucap singkat melalui pesan WhatsApp nya.(*)
(Jihan)