Batam, lnformasiJurnalis – Melalui masyarakat, kepala Sekolah SMP Negeri 63 Kabil, ihsan Mulyadi merasa kecewa terhadap sikap kepala dinas Perhubungan Kadishub Kota Batam. Pasalnya, ia mengajukan marka rambu rambu jalan di depan sekolah SMP negeri 63 Jalan Bumi perkemahan, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Dimana sebelumnya marka rambu-rambu jalan tersebut sudah satu tahun diajukan oleh pihak sekolah SMP Negeri 63 Kabil. Bahkan hingga saat ini belum dapat ditanggapi oleh kepala dinas perhubungan Kota Batam.
Menurut pihak sekolah SMP Negeri 63 Kabil bahwa mereka mengajukan marka rambu-rambu jalan tersebut guna mengantisipasi musibah yang tidak diinginkan terhadap Siswa Siswi yang melintas di jalan Bumi perkemahan tersebut. Sebab, di jalan tersebut ramai kendaraan lalu lalang.
“Tujuan kita mengajukan marka rambu-rambu jalan tersebut guna mengantisipasi laka lantas di depan sekolah SMP Negeri 63. Selain laka lantas, kita juga mengantisipasi musibah yang tidak kita inginkan terhadap Siswa Siswi di jalan ini,” Ucap Kepala sekolah SMP Negeri 63 Drs. Ihsan Mulyadi saat memberikan tanggapannya kepada media ini, Kamis (22/6/2023).
Ihsan menyebutkan pihaknya sudah lama mengajukan marka rambu-rambu jalan tersebut, akan tetapi hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya dari dinas perhubungan.
“Kita dari pihak sekolah bersama masyarakat Kabil sudah lama mengajukan marka rambu-rambu jalan ke dinas perhubungan Kota Batam. mungkin sudah satu tahun. Akan tetapi sampai saat ini belum ada tindakan dari dinas perhubungan untuk memasang marka rambu-rambu jalan di depan sekolah SMP Negeri 63 ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam Salim ketika dihubungi media ini 3 bulan yang lalu terkait marka rambu-rambu jalan yang diajukan pihak sekolah SMP Negeri 63 tersebut, pihaknya mengatakan akan segera mengecek ke lokasi jalan depan sekolah SMP Negeri 63 tersebut.
Akan tetapi ucapan kepala dinas perhubungan itu seakan – akan hangat-hangat taik ayam. bahkan hingga saat ini belum ada dirinya melakukan pengecekan ke lokasi SMP 63 yang pernah dia suruh kirimkan datanya kepada media ini. Kami menduga kepala dinas perhubungan salim tidak becus menjalankan tugas nya yang diberikan amanah.
Untuk itu, Kami berharap kepada walikota Batam Hj. Muhammad Rudi untuk segera menggantikan kepala dinas perubungan kota Batam Salim. Sebab Salim dinilai kurang profesional menanggapi keluhan masyarakat.
Sementara itu, anggota komisi IV DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho dalam hal ini dirinya meminta kepada kepala dinas perubungan (Kadishub) Kota Batam untuk segera memasang marka rambu-rambu di jalan depan sekolah negeri 63 tersebut.
“Mengenai kendaraan di jalan depan sekolah SMP negeri 63 itu memang cukup laju, karena kondisi jalan itu sepi. Jadi kita meminta kepada dinas perhubungan Kota Batam untuk segera memasang rambu-rambu di jalan bumi perkemahan itu. Selain di jalan Bumi Perkemahan, kita juga meminta disetiap sekolah yang berdekatan dengan jalan raya harus dipasangkan rambu – rambu zebra croos,” katanya (*)
(Jihan)







